Karawang - Online_bukadata.com -Sejak dilantiknya Muslihat sebagai Kepala Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang pada tanggal 23 April 2021 lalu, sampai saat ini ada beberapa aset Desa yang belum diterima Rabu (30/6/2021)
Atas dasar itulah apabila BPD Desa Ciptamarga tidak segera mengembalikan aset Desa kepada pemerintahan yang sekarang. warga Ciptamarga berencana akan melaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptamarga ke Aparat Penegak Hukum (APH)
"Segera kembalikan aset Desa ke pemerintahan Desa yang sekarang. kalau tidak segera diserahkan ke pemerintahan desa yang sekarang maka ketua BPD akan dilaporkan oleh masyarakat ke APH" kata Panji Riyadi SH, Rabu pada (30/06/21).
Poto : Panji Riyadi SH, tokoh Pemuda desa ciptamargaSementara menurut Muslihat ada empat jenis aset desa yang belum ia terima. diantaranya Printer, Infokus, Camera digital dan sounsytem. padahal seperti diketahui barang tersebut merupakan aset desa yang harus dipertanggungjawabkan. karena untuk pengadaan barang tersebut menggunakan uang negara.
"Ada empat jenis, yaitu satu sounsystem, satu Infokus, satu Printer dan satu Camera digital hingga saat ini belum saya terima" ucapnya.
Dikatakan Muslihat, dirinya pernah meminta kepada BPD untuk segera menyerahkan aset Desa tersebut kepada pemerintahan desa yang ia pimpin
"Itukan aset desa, segeralah serahkan kepada memerintahan desa yang saat ini saya pimpin"tutupnya
(End)
Posting Komentar