Karawang, Online_bukadata.com -Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan sejak tanggal (03/7/21), namun masih banyak ditemui masyarakat yang tidak menggunakan prokes
Hal ini terbukti saat aparat gabungan melakukan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) terhadap pengguna jalan di jalan raya proklamasi Rengasdengklok, sabtu malam (04/7/2021)
Kegiatan Operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP serta di bantu personil dari Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 3 di mulai sejak pukul.20'00 WIB
Komandan Operasi, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan A.md didampingi Danramil 0404 Rengasdengklok Kapten Inf Beneami Hulu dan Camat Rengasdengklok Hj.Sri Redjeki SSTP, MM kepada awak media menyampaikan
"Ini dalam rangka penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk pulau jawa dan Bali. hal ini guna mencegah lebih meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat", ucap Kapolsek
Sabtu malam (04/7/2021)
Masih lanjut kapolsek, kesadaran masyarakat dalam menjalankan "5M" selama pandemi covid-19 dinilai masih rendah hal ini terbukti masih banyaknya pengguna jalan yang tidak menggunakan masker
"Kami melihat masih kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam menjalankan 5M, hal ini terbukti masih banyaknya pengguna jalan yang terjaring razia tidak menggunakan masker",jelasnya
Ditambahkan Kapolsek, dalam razia yang dilakukan aparat gabungan kali ini terdapat sebanyak 50 pelanggar prokes tidak menggunakan masker yang diberi sangsi hukuman push up
"Malam ini kami berhasil menindak 50 orang pelanggar prokes. diantara pelanggar prokes kebanyakan pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker, sehingga kami berikan sangsi berupa hukuman push up dan pembacaan teks Pancasila. setelah itu baru kami berikan masker ",pungkasnya
Sementara ditempat yang sama, menurut camat Rengasdengklok Hj.Sri Redjeki SSTP, MM. kegiatan operasi penegakan Protokol kesehatan akan terus dilakukan siang dan malam selama masa PPKM
"Kegiatan operasi yustisi prokes ini akan kita lakukan terus menerus siang dan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. mengingat saat ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Karawang masih tergolong tinggi. jadi kami dari Muspika berharap kesadaran dari masyarakat agar tetap menjalankan prokes dan menjalankan 5M sehingga dapat mencegah lebih meluasnya wabah corona", Tutupnya
(End)
Posting Komentar