Poto : LSM LAKIP-45 saat melaporkan dugaan tindak korupsi ke Mapolres Tanjung Jabungtimur terhadap Oknum Kades Kecamatan Sadu dan Ketua kelompok Nelayan, Air hitam laut Provinsi Jambi.
Tanjung Jabung timur, Online-bukadata.com |Dua permasalahan terkait adanya dugaan tindak pidana, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) kini telah di laporkan ke polisi. Oleh, Laskar Anti Korupsi Pejuang-45 (LAKIP-45) yakni yang pertama. laporan yang di sampaikan ke Mapolres Tanjung Jabung timur. adalah laporan terkait dugaan KKN oleh oknum Kepala Desa (KADES) dengan inisial MD yang ada di Kecamatan Sadu. bertepatan pada, hari Rabu (22/2/2023).
Selanjutnya, untuk Laporan yang kedua juga telah di laporkan terkait adanya dugaan penggelapan alat tangkap nelayan. yang mana dugaan pelakunya adalah salah satu oknum ketua kelompok Nelayan yang ada di desa Air hitam laut. dan berkas untuk kedua laporan tersebut telah di terima langsung oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjung Jabung timur. Ipda, Aris Fadly.SH.
Sementara itu, Tunggal Umar Hapta Putra. saat memberikan keterangan Kepada, jurnalis. media Online-bukadata.com dirinya, selaku ketua Harian Laskar Anti Korupsi Pejuang-45 (LAKIP-45). Provinsi Jambi. memberikan keterangan.
"Demi terciptanya sebuah pembangunan yang tepat sasaran dan adanya keteransparasian dalam pengelolaan uang negara dapat berjalan maksimal maka setiap indikasi ataupun dugaan penyimpangan patut di laporkan dan di tindak lanjuti. sehingga kedepannya bisa terlaksana secara maksimal.
"Demi terciptanya pembangunan yang tepat sasaran dan keteransparasian dalam pengelolaan uang negara dapat maksimal, maka setiap indikasi ataupun dugaan penyimpangan maka patut di laporkan dan di tindak lanjuti. sehingga kedepannya bisa terlaksana secara maksimal,"jelasnya.
(Muslimin)
Posting Komentar