Karawang, Online-bukadata.com |Kapolsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar, Iptu H. Sunaryo. Dalam melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang dirinya pun selalu aktif dalam melakukan ibadah solat berjemaah baik di masjid maupun Musholah.
Seusai melaksanakan solat Dzuhur berjamaah, Kapolsek melakukan ramah-tamah terlebih dahulu bersama para Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) di mushola At-taqwa tersebut.
Dalam sambutannya Kapolsek. mengajak masyarakat khususnya warga di wilayah Pakisjaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang datang nya hari raya idul Fitri 1444 H. yang tinggal dua pekan lagi. Begitupun kita akan menghadapi tahun politik yaitu pemilu 2024 yang akan segera di laksanakan.
“Menghadapi tahun politik dalam memilih pemimpin agar tetap mengedepankan kesatuan dan persatuan masyarakat dan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga situasi wilayah Pakisjaya tetap kondusif,” kata Kapolsek.
“Beda pilihan hal yang biasa dalam memilih pimpinan, namun kita tetap bersatu dan jangan sampai terprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab,” sambungnya.
Iptu H. Sunaryo. juga mengimbau kepada para jamaah dan warga yang hadir dalam kegiatan sholat Dzuhur berjamaah di Musholla At-Taqwa. untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak para Toga, Tomas, dan Tokoh Pemuda serta para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengantisipasi kenakalan remaja seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Kepada orang tua kenali anak-anaknya, apabila ada perubahan tidak pulang seperti biasa, pulang larut malam dan dalam keadaan mabuk, segera nasehati dan berikan masukan yang baik,” kata, Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo.
Selanjutnya, Kapolsek juga meminta kepada Ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana seperti tawuran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengimbau kepada RT, RW dan warga untuk melakukan pencegahan dini, dengan cara mendata warganya atau anak remaja yang pernah melakukan tindak pidana (kriminal) atau tawuran,” imbuhnya.
“Lakukan bimbingan konseling dan pembinaan dengan melibatkan instansi terkait seperti Tokoh Agama, Dinas Pendidikan, dan stakeholder lainnya,” pungkasnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
Posting Komentar