DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Persetujuan Dan Penetapan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022


Karawang, Online_bukadata.com | Bertempat diruang sidang DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/23) malam.


Pada Rapat tersebut, sejumlah interupsi dilontarkan anggota DPRD kepada Pemkab Karawang terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2022.


Fraksi PDI-P melalui sekretarisnya, Natala Sumeda, menyampaikan 22 rekomendasi yang merupakan pandangan Fraksi PDI-P Karawang atas sejumlah problem pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.


22 rekomendasi tersebut di antaranya :


Langkah utama yang seharusnya diambil oleh pemerintah Daerah dalam meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara :


a) Khusus terkait dengan Piutang yg belum tertagih sekitar 351 Milyar 161 juta rupiah, agar Bapenda, BPKAD dan dinas terkait untuk terus berinovasi agar segera dapat menarik piutang semaksimal mungkin yang terdiri dari :


Piutang Pajak netto sebesar Rp291.151.000.000.

Piutang retribusi netto sebesar Rp3.141.000.000.

Piutang lainnya sebesar Rp56.869.000.000.

Karena piutang pada dasarnya uang yang harus segera ditarik agar masuk kas negara.

b) Temuan keuangan atas LHP BPK RI dari tahun 2021 sampai dengan 2022 agar segera ditindak lanjuti, dengan tujuan adanya kesesuaian alokasi anggaran dalam Renja di tahun anggaran mendatang.


Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah segera melaksanakan open bidding agar rangkap jabatan bisa kita kurangi.


Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemkab memiliki bangunan gedung sendiri untuk Mall Pelayanan Publik.


Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan pemerintah daerah lebih efisien dan efektif serta tepat sasaran dalam menjalankan program kerja yg bermuara kepada output dan outcome yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai NAWACITA Presiden Republik Indonesia dimana negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat.


“Demikian pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dapat kami sampaikan dalam Rapat paripurna pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagai dokumen tak terpisahkan dalam risalah Paripurna hari ini agar dijadikan pertimbangan dan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan penyusunan politik anggaran di masa akan datang. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Bupati melalui rapat paripurna ini untuk bisa dapat menjawab dan dibacakan dalam paripurna serta disampaikan kepada pimpinan DPRD sehingga kami dapat mengetahui kapan rekomendasi tersebut dapat dan telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui SKPD terkait,” tutupnya. 

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama