Bekasi, Online_bukadata.com |Dalam rangka menyiapkan para caleg dan saksinya di Pemilu 2024 mendatang. Soleman SE. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, provinsi Jawa barat. melaksanakan pelatihan koordinator saksi Desa.
“Kami ikut serta menghadiri pelatihan para saksi untuk tiap-tiap desa,” ujar Ketua, PAC PDI-Perjuangan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Napsin Giri Dawangsa, SE. Sekaligus menjadi Bakal Calon legislatif (Bacaleg) di Dapil 5 usai mengikuti pelatihan kepada puluhan koordinator pelatih saksi desa.
“Jadi nanti pelatih saksi tingkat kecamatan bergabung melatih saksi tiap-tiap TPS. Nanti setiap TPS ada dua orang saksi. Kita pakai lima, tiga orang Guraklih (regu penggerak pemilih) dan dua orang lagi saksi,” ucapnya.
Napsin Giri Dawangsa,SE. menegaskan, partainya akan memperkuat saksi untuk mengamankan suara, karena saksi adalah ujung tombak dari kemenangan partai. Apabila pada pemilu tidak ada saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), partainya akan sangat mudah dicurangi.
“Minimal kita bisa mengamankan suara di tiap TPS pada Pemilu 2024. Karena konsep PDI Perjuangan di 2024 itu 14 kursi,” tuturnya.
Dalam pelatihan saksi di tiap kecamatan dan desa ini, kata Napsin Giri Dawangsa, SE. Pelatihan koordinator yang di pimpin oleh ketua DPC memberikan simulasi yang di konsep seperti halnya pada saat nanti di TPS.
Para peserta, nantinya diberikan materi yang berhubungan dengan pengamanan dan pengawalan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, untuk pengamanan, berkaitan dengan proses pemungutan suara. Sementara untuk pengawalan, berhubungan pemastian daftar pemilih dan rekapitulasi berjenjang.
"Saat disinggung mengenai tahapan caleg di PDIP, Kader banteng milenial asal Muara Gembong Kabupaten Bekasi, yang saat ini mencalonkan diri menjadi Bacaleg di Dapil 5 sebagai wilayah nya. menuturkan,
“Dari 55 kursi kita sudah hampir 70 orang rekan-rekan Bacaleg. Nanti DPC akan seleksi menjadi 100 persen atau 55 orang,” jelasnya.
Bercerita, mengenai penduduk di kabupaten Bekasi saat ini sudah mencapai 3 juta, kemudian dari 3 rancangan Dapil yang sempat dilakukan uji publik oleh KPU Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu KPU-RI menetapkan rancangan ketiga yang disetujui oleh KPU-RI," jelas, Napsin Giri Dawangsa,SE.
Dengan begitu, sambung Napsin, Dapil 1 yang semula 6 kecamatan kini menjadi 5 kecamatan.
"Jadi Cikarang Selatan yang tadinya masuk Dapil 1 dia masuk ke Dapil 7. Kemudian Dapil 2 dan Dapil 3, Cikarang Barat dan Cibitung, masih tetap, kemudian Dapil 3 Tambun Selatan juga masih tetap kursinya masing 8, Cibitung, Cikarang Barat 8, Tambun Selatan 8," tuturnya.
Perubahan juga ada di Dapil 4, yang diisi dengan Tambun Utara, Tambelang, Sukatani, dan Sukawangi berjumlah 7 kursi.
"Kemudian Dapil saya sendiri yaitu di dapil 5-nya, itu terdiri dari kecamatan Babelan, Tarumajaya, dan kecamatan Muaragembong, itu juga 7 kursi, kemudian Dapil 6, mulai dari kecamatan Cabangbungin, Pebayuran, Kedungwaringin, Sukakarya, Karangbahagia, itu 7 kursi," jelasnya.
Perubahan terakhir, lanjutnya, yaitu ada di Dapil 7, Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan berjumlah 9 kursi.
Jadi ada 9 kursi di Dapil 1 dan 9 kursi di Dapil 7, yang paling tinggi, nya," jelasnya.
Masih menurut, Napsin Giri Dawangsa, SE. Dengan adanya perubahan Dapil ini semoga akan lebih proporsional dan masyarakat lebih terlayani dengan baik, dan suara di setiap Dapil jadi lebih seimbang.
Artinya tidak terlalu jomplang. Dulu kan Dapil 1 dikenal sebagai Dapil yang cukup ketat, sekarang relatif lebih proporsional setiap Dapil itu, untuk kontestasinya," ungkap, Napsin Giri Dawangsa,SE.
Dengan adanya perubahan ini dia mengharapkan Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi dapat terus memfasilitasi, dan masyarakat dapat merasakannya dari sisi pemerataan tersebut."pungkasnya.
(Jimmy).
Posting Komentar