Tanjab Timur, Online_bukadata.com |fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,penegakan hukum,perlindungan,pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Adapun dasar daripada larangan polri untuk bermain proyek ada pada pasal 1 angka 1 undang- undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia.
Akan tetapi berbeda pada fakta yang di temukan media bukadata.com di lapangan saat melakukan penelusuran,(21/7/2023).
Berdasarkan keterangan penduduk setempat yang namanya enggan di publikasikan,menjelaskan bahwasanya proyek yang bersumber dari APBD kabupaten Tanjung Jabung timur tersebut pernah di datangin seseorang yang bertugas di Mapolres kabupaten Tanjung Jabung timur.bahkan seorang penduduk tersebut menyebutkan sebuah nama yang berinisial SM.
"Memang polisi cuman itukan CV orang yang di pakainya,memang diolah tuu ( oknum polri.red.) yang datang kemaren waktu di komplen. Ungkapnya
"Sedangkan di beberapa titik pekerjaan tersebut telah mengalami beberapa keretakan sebelum pengerjaan rigit betton,sementara anggaran yang dikucurkan berjumlah Rp 1,717,371,000,00.sesuai nilai yang tercantum dalam spanduk informasinya,yang mana pihak pelaksana kegiatan tersebut adalah CV Nibung putih,dengan judul pekerjaan " peningkatan jalan bunga tanjung,yang di naungi dari bidang bina marga dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Tanjung Jabung,dengan Nomor kontrak 11/SPK/BM/DPUR-TJT,2023.
Sementara keterangan pihak dinas terkait tak mengetahui tentang perihal tersebut,di sebabkan semuanya melalui potong atas.
"Aku dak tau nian itu,sebab itu semuonyi potong atas,bahkan pencairannya pun kami dak tau".ungkapnya.
(Muslimin)
Posting Komentar