Poto : Organisasi laskar Anti Korupsi Pejuang 45. Menyampaikan laporan ke unit TIPITER
Tanjab Timur, Online_bukadata.com |Terdapat kegiatan perakitan kapal motor di Desa Rantau Rasau RT 02 Dusun Mekar jaya, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung timur Provinsi Jambi.
Pantauan Media Online_bukadata.com Selasa (14/8/2023) di sekitar lokasi pembuatan kapal motor dengan bahan baku jenis kayu hasil olahan gergaji. (Papan panjang red) Adapun di sekitar kapal yang di buat terdapat pula tumpukan kayu berukuran panjang tak jauh dari sisi kapal yang di bangun dengan ukuran berkisar lebih dari 10 meter sehingga di duga ukuran kayu di luar dari pada ukuran yang telah di tentukan dalam aturan perizinan.
Di area pembuatan kapal motor,media ini juga menjumpai 2 orang warga yang mengaku dirinya selaku pekerja pembuat kapal, Sedangkan pemilik usaha adalah Panjul ( BIG BOS ) Kemudian pekerja itu mengarahkan media ini untuk menemui Bosnya yang tak jauh dari lokasi kegiatan pembuatan kapal.
Poto : Proses pembuatan kapal motor dengan bahan baku jenis kayu hasil olahan gergaji (Papan panjang red).Setibanya awak media di tempat yang di maksud seseorang yang mengaku atas nama Panjul memberikan penjelasan bahwasanya pemilik usaha galangan kapal motor itu adalah milik oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ). di tanyakan perihal dokumen,termasuk dokumen bahan baku kayu dengan santai dirinya menjawab jika usaha tersebut memang tidak memilik dokumen.
"Ijin pak,bapak atas nama siapa,? Tanya wartawan.
"Panjul, jawabnya.
"Apakah. Bapak yang punya usaha galangan kapal itu,?
Tanya wartawan lagi. ?
"Bukan pak,ungkapnya,
Kembali awak media melanjutkan pertanyaan
"Jadi siapa yang punya pak. ? tanya wartawan lebih lanjut.
"YG, ( inisial red. ).Kanit di polres. jawabnya dengan santai.
Dengan demikian ketua harian laskar anti korupsi pejuang 45 jambi (22/8/2023). menyampaikan jika dirinya baru saja memasukkan laporan ke Mapolres Tanjabtim di unit Tindak Pidana Tertentu ( TIPITER) kepada Media Online_bukadata.com kemarin via telpon dikatakan TUNGGAL PUTRA bahwa dia telah menyampaikan laporan bertujuan untuk memanggil dan memeriksa seseorang yang di duga dengan sengaja atau berupaya untuk mencoreng institusi kepolisian Nagara Republik Indonesia.
"Dengan atas nama ketua harian organisasi kemasyarakatan laki P 45, baru saja kami menyampaikan laporan ke unit Tipiter terkait dugaan pencatutan nama,"jelasnya.
"Nah laporan yang di maksud bertujuan untuk memanggil seseorang yang di duga telah mencatut nama seseorang.ungkapnya.
"Karna apa? Tindakan warga tersebut patut di duga telah berupaya mencoreng citra institusi kepolisian negara Republik Indonesia,"Kata dia
"Untuk itu kami dari Organisasi laskar Anti Korupsi Pejuang 45. meminta kepada pihak terkait untuk segera memproses warga tersebut atau setidaknya warga yang di maksud memberikan klarifikasi terkait keteranganya itu, tujuannya agar jelas supaya tidak terkesan mencoreng citra dan nama baik kepolisian negara Republik Indonesia khususnya Polres Tanjung Jabung timur." Tutup Tunggal Putra.
Reporter : muslimin.
Posting Komentar