Musrenbang Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024.

Poto : Musrenbang Desa Solokan dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2024.


Karawang, Online_bukadata.com |Pemerintah Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan Pakisjaya, pada Senin, (25/09/2023).

Musyawarah perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 september tahun 2023 pukul 9.00 wib, bertempat di aula kantor desa Solokan Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.

Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Solokan, Hasan Saepudin. Kasi-PMD Pakisjaya Supandi, SE. Kasi-Pemerintahan Pakisjaya. Muhammad Sugandi, SE. Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Perwakilan Perempuan, Para Ketua Rt dan Rw,Para Ketua Kelompok Tani, dan Tokoh alim ulama, dan para perangkat desa Solokan.


Poto : Peserta Musrenbang Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya terdiri dari Aparatur desa dan perangkat desa.


Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Sementara itu, Kasi-PMD Kecamatan Pakisjaya Supandi, SE. Dalam sambutannya mengatakan "Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya."ujarnya.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025.

Dalam sambutannya kepala desa. Solokan, Kecamatan Pakisjaya. Hasan Saepudin. menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan Agustus tahun 2023.


Poto : Hasan Saepudin Kepala Desa Solokan saat menyampaikan sambutan.


"Saya selaku kepala desa sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan sticholder yang ada di desa Solokan.

Bahwa selama tiga tahun ini kita anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi diprioritaskan untuk penangan pandemi, untuk tahun 2023 nanti mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa, sebagai rujukan dari musren ini adalah 

1. Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa

2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa 

Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun pada bulan juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat ahir bulan september tahun berjalan saya meyakini capaian pembangunan akan maksimal " pungkas Kades Solokan.

Kasi-Pemerintahan Pakisjaya Muhammad Sugandi, SE. dalam sambutan nya mengaskan bahwa tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah desa dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga desa dengan pemerintah desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan desa 

Sesuai dengan visi misi kepala desa dan visi misi kabupaten Karawang saya melihat bahwa di desa Solokan ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa'sambut Kasi-Pem.

dalam acara musrenbang tersebut sekretaris desa Solokan Nana Setiawan selaku Tim Penyusun RKPDes 2024 dan DURKP 2025  membacakan dan menetapkan RKPdes 2024 dan DURKP 2025 

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak."pungkasnya.

(Jimmy).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama