Karawang, Online_bukadata.com |Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. kembali menggelar acara Rapat Koordinasi(Rakor) Pengawasan dan Press Release/Siaran Pers Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
“Kita harap kerja Panwaslu Kecamatan Pakisjaya bisa memaksimalkan pencegahan serta pengawasan pada tahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada jajarannya diatas dan dituangkan ke dalam laporan hasil Pengawasan,” ungkap, Naryono, S.Ag. Ketua Panwaslu Kecamatan Pakisjaya. pada rapat koordinasi pengawasan dan Press Release/siaran pers proses tahapan pengawasan kampanye pemilu 2024. Pada, Sabtu (09/12/2023).
Kegiatan rapat koordinasi Press Release tersebut, bertempat di kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan Pakisjaya, Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. dengan dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pakisjaya Naryono, S.Ag. Ketua Sekretariat, Mat Pakar SE. para anggota komisioner beserta jajaran Staf Panwaslu Kecamatan Pakisjaya.
Sebagai Narasumber Eksternal tampak hadir, Kapolsek Pakisjaya yang di wakili oleh Kanit Intel Polsek Pakisjaya, Bripka Wawan Hermawan. Danposramil Pakisjaya, PELDA Ahmad Ibrohim. Ketua PPK Pakisjaya, Hafiz, M.Pd. perwakilan APDESI yang di Wakili Kades Telukbuyung, H. Napri Adiwijaya. beserta Insan PERS.
Dalam membuka rapat koordinasi Press Release bersama Insan PERS dan stakeholder Muspika kecamatan Pakisjaya Ketua Panwaslu. Naryono, S.Ag. mengatakan, "Bahwa rakor tahapan pengawasan kampanye perlu terus dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran siap melakukan proses pengawasan pemilu 2024 dan mengenai Press Release pada hari ini yaitu awal pada bulan Desember sebagai Press Release yang pertama.
“Kampanye Pemilu telah dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan pada saat ini sudah berjalan selama 12 hari dalam memasuki tahapan pengawasan kampanye pemilu 2024. Alhamdulillah sejauh ini tidak di temukan adanya suatu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Dan dalam rakor Press Release bersama Insan PERS ini, adalah momentum untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menjalankan pengawasan tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada” ujar, Naryono,S.Ag.
Sementara itu, Kamaludin. Ketua Divisi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menuturkan, "bahwa kegiatan ini merupakan langkah Panwaslu Kecamatan Pakisjaya dalam mensosialisasikan pengawasan pelaksanaan kampanye yang sedang berlangsung.
Dirinya juga terus menekankan kepada para Peserta Pemilu (Parpol) yang berada di wilayah kecamatan Pakisjaya, agar selalu berkoordinasi dengan penyelenggara di tingkat kecamatan, apabila akan melaksanakan Kampanye harus ada pemberitahuan tertulis sehari sebelumnya.
Lebih lanjut Kamaludin. menambahkan juga harus mengedepankan koordinasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan di wilayah sebagai upaya pencegahan dan dihimbau, agar Peserta Pemilu menyampaikan pemberitahuan tertulis sehari sebelum melaksanakan kampanye,” himbau, Kamaludin.
Sementara itu, Ketua Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pakisjaya. Mat Pakar, SE. sangat berharap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya nanti, semua bisa berjalan secara maksimal, ini untuk memastikan terlaksananya kampanye di seluruh wilayah yang ada, di kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang berjalan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan dan peraturan undang-undang yang berlaku."pungkasnya. (Jimmy).
Posting Komentar