Kapolsek Pakisjaya Bersama Kasi Trantib Dan Sat-Pol PP Melakukan Penertiban Knalpot Racing/Brong Depan Mako Polsek Pakisjaya

Poto : Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja bersama Kasi Trantib dan Sat-Pol PP melakukan razia Penertiban Knalpot Racing di depan Mako Polsek Pakisjaya.


Karawang, Online_bukadata.com |Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar, Pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024, sekira pukul 14: 00 WIB, Polsek Pakisjaya melakukan operasi penertiban knalpot racing/brong di wilayah hukumnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh kapolsek Pakisjaya Polres Karawang, IPDA Nana Atmaja dan Kasi Trantib Pakisjaya, Sardi Zaeni, SE. di bantu Kanit Reskrim Polsek Pakisjaya, Aiptu Didi Supardi. Anggota Polsek Brigadir Bayu, S.Pd., Brigadir Inu Saputra Nugraha dan SatPol-PP Pakisjaya.


Dengan tujuan untuk menegakkan aturan Perda Karawang Nomor 12 tahun 2023 dan meminimalisir penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah hukum Polsek Pakisjaya.

Dalam Razia penertiban Knalpot/Racing Brong Kapolsek bersama anggota melaksanakan Operasi di depan Mako Polsek Pakisjaya, menghentikan kendaraan yang melintas menggunakan knalpot racing/Brong. 

Melalui interogasi, beberapa pengendara memberikan keterangan bahwa knalpot racing dibeli melalui platform online, sementara ada yang menyatakan bahwa knalpot telah terpasang saat membeli kendaraan.


Terpisah Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K,M.Si. melalui Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja. mengatakan, Sebagai hasil operasi, para pengendara diarahkan untuk mengganti knalpot racing dengan yang standar dan melengkapi kelengkapan kendaraan mereka sesuai aturan yang berlaku.


“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kecamatan Pakisjaya terhadap kepatuhan aturan lalu lintas dan penegakkan Perda No 12 tahun 2023 di kabupaten karawang dan mengurangi penggunaan knalpot racing di kabupaten Karawang. Ucap, IPDA Nana Atmaja. Kapolsek Pakisjaya.

Dan Alhamdulillah. berkat sosialisasi yang terus kami lakukan dan dukungan penuh dari Muspika kecamatan Pakisjaya juga pemerintah desa himbauan sosialisasi melalui Rapat minggon desa serta rapat minggon Kecamatan bahkan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah serta mendatangi jama'ah di masjid."imbuhnya.

Sehingga warga masyarakat kecamatan Pakisjaya sejauh ini dapat mematuhi dalam berlalulintas menggunakan kendaraan roda dua (R2) sejauh ini tidak lagi menggunakan knalpot racing/Brong yang menggangu akibat kebisingan suaranya."pungkasnya.

(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama