Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SH,SIK,M.SI. melalui Kapolsek Pakisjaya, IPDA Nana Atmaja. bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Brigadir Gungun Guntara dan Brigadir Bayu dan dihadiri oleh ketua DKM masjid Jami Nurul Jihad, ustadz Abdul Apip dan pengurus Masjid, para tokoh agama serta tokoh masyarakat sekitar.
“Kegiatan Jumat curhat sebagai ajang silaturahmi, komunikasi dan tatap muka bersama anggota Polri dengan para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kapolsek Pakisjaya, IPDA Nana Atmaja.
Dikatakan, sebagai bentuk memberikan pelayanan yang terbaik, pihaknya langsung menjemput aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat, sehingga hubungan baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik.
“Guna mewujudkan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pakisjaya yang aman, damai dan kondusif, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan yang juga sebagai mitra dari pihak Kepolisian,” sebutnya.
Ditambahkan, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 hanya tinggal menghitung hari ke depannya. Sebagai Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, tentunya bebas untuk menentukan pilihan Kandidat yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
Dalam momentum pesta demokrasi yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pemilu damai, aman, nyaman dan kondusif.
“Untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024, hindari dan bersikap bijaksana dalam menerima segala informasi yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu sara dan dan politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan. Junjung tinggi nilai Demokrasi, berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namum silaturahmi antar sesama tetap terjaga dan terjalin seterusnya,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga mengedukasi masyarakat yang berdomisili di wilayah Desa Tanjungpakis untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga harkamtibmas dengan memberikan informasi terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyimpang.
“Jalin komunikasi dengan personel Polsek Pakisjaya, untuk antisipasi segala kemungkinan tindak pidana atau hal-hal lainnya, yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Pakisjaya juga memberikan himbauan terkait tindak lanjut sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2023. terkait penertiban Motor yang menggunakan knalpot Racing/Brong. Menghimbau kepada warga masyarakat juga jamaah agar menaati peraturan pemerintah daerah agar menggunakan knalpot standar SNI yang sudah di tetapkan, Pungkasnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
Posting Komentar