“Dalam Acara Bimtek Saksi Paslon Parpol ini menjadi penting karena saksi dari partai politik nantinya akan melakukan pengawasan di masing-masing TPS, sehingga setiap parpol bisa terjun secara langsung dan mengawasi”paparnya.
Pemberlakuan saksi peserta yang berasal dari parpol ini dilakukan, mengingat terdapat beberapa laporan yang sering terjadi dalam pemilu.
Mengingat adanya keluhan tersebut, Panwaslu Pakisjaya berinisiatif untuk memberikan bimbingan Tehnik kepada setiap parpol yang nantinya akan bekerja di setiap TPS dengan syarat bersedia untuk dilatih oleh Panwaslu dalam melakukan pengawasan”
Sementara itu, Narasumber Bimtek Acep Burhan,S.Pd.,MM. menegaskan, saksi parpol nantinya akan dilatih untuk menjadi saksi parpol dan tidak menjadi milik perseorangan.
Dalam Bimtek Saksi Paslon Parpol itu sangat penting terkait mengenal surat suara Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mulai dari pengenalan surat suara sah dan surat suara tidak sah.
Kita warga masyarakat Pakisjaya tentunya akan mencoblos 5 surat suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pemilu nanti.
Sesuai peraturan KPU nomor 14 tahun 2023, surat suara pemilu 2024 hadir dalam 5 warna yang berbeda,”ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa warna abu-abu pada surat suara digunakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, warna merah untuk memilih anggota DPD, warna kuning untuk memilih anggota DPR RI, warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi dan warna hijau untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Masyarakat diharapkan untuk mengenali warna surat suara tersebut agar nantinya dapat mempermudah dan mempercepat mencoblos sesuai dengan pilihan yang diinginkan.
Petugas TPS juga akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait surat suara dan cara mencoblos,” tambahnya.
Peserta rapat Bimtek Saksi Paslon Parpol sejauh ini merespons positif dengan kegiatan ini dan menyatakan akan turut serta mensosialisasikan jenis surat suara pemilu kepada keluarga masing-masing di rumah.
Dalam Rapat Bimtek dan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi pada Pemilu 2024.
Hal inilah yang menjadi atensi khusus bagi seluruh lapisan yang terlibat, termasuk parpol. Tentunya, dengan menjalankan setiap tahapan dengan serius harapannya nanti akan mengurangi potensi kecurangan.
Yaitu dengan, memiliki bukti yang kuat, data-data yang sesuai di lapangan. Sehingga, akan menimbulkan pemilu yang adil, jujur dan berdaulat tanpa bantahan dan tanpa kecurangan."pungkasnya. (Jimmy).


Posting Komentar