Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 Hari Pertama "Panwaslu Pakisjaya Pastikan Sesuai Mekanisme"

Poto : Panwaslu Pakisjaya saat melakukan monitoring pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan surat suara.


Karawang, Online_bukadata.com |Ketua Panwaslu Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. Naryono, S.Ag. di dampingi Koordiv (HP2HM) Warsim, Koordiv (P3S) Kamaludin dan staf Sekretariat Panwaslu Amsor, S.Pd. memastikan tahapan pemilihan di tingkat TPS pada 14 Pebruari 2024 itu berjalan sesuai dengan mekanisme.

Hal tersebut, berdasarkan pemantauannya pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu 2024. tingkat Kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. di hari pertama yang di gelar di aula kantor kecamatan Pakisjaya. Pada, Selasa (20/02/2024).


Naryono, S.Ag. mengungkapkan, "Pada hari ini di dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan surat suara pemilu 2024. yang di laksanakan oleh (PPK) Pakisjaya. Sudah di jadwalkan di bagi menjadi dua tahapan, yaitu hari Selasa dan Rabu (20/21/02/2024).


Dan pada hari ini, telah di lakukan rekapitulasi perhitungan surat suara di hari pertama untuk desa Tanahbaru dan desa Tanjungbungin, dengan jumlah kotak suara sebanyak 31. sedangkan untuk Desa Tanjungmekar dan Desa Telukbuyung dengan jumlah kotak suara sebanyak 29.


Sementara, untuk esok harinya di hari Rabu. baru akan di lakukan rekapitulasi perhitungan surat suara untuk Desa Talagajaya dan desa Solokan, dengan jumlah kotak suara sebanyak 30, selanjutnya untuk Desa Tanjungpakis dan desa Telukjaya yaitu sebanyak 33 kotak suara.



"Alhamdulillah sejauh ini pihaknya belum menemukan laporan adanya pelanggaran dari para peserta mau pun warga, soal proses penghitungan pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang ini.


“Belum ada laporan yang masuk ke kami, terkait dengan tahapan proses penghitungan dari pungut, Hitung, sampai sekarang pleno rekapitulasi perhitungan surat suara."ungkap, Naryono, S.Ag.



Naryono. menambahkan, selama proses pungut, hitung, hingga pleno rekapitulasi perhitungan surat suara. pihaknya belum menemukan riak-riak atau potensi terjadinya gejolak.


"Namun, apabila ada saksi yang keberatan selama proses pleno rekapitulasi berlangsung, disarankan dia untuk dapat disampaikan langsung saat pleno.

Apabila tidak ada titik temu, ia mempersilakan melapor kepada mereka atau ke Sentra Gakkumdu Kabupaten.


“Artinya kita akan terus sebagai Panwaslu Kecamatan Pakisjaya. akan terus mengawal proses ini, agar semua kepentingan, semua hasil ini akan kita terbuka. Jadi kita akomodir semua partai politik yang bertarung di 2024 ini,” kata dia.


Pada hari pertama ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya sendiri sementara baru menyelesaikan rekapitulasi pada empat desa dari delapan desa se-kecamatan Pakisjaya."pungkasnya. (Jimmy).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama