Poto : Karyadi, Ketua panwaslu Batujaya (kiri) di dampingi unsur Muspika Batujaya dalam sosialisasi Pilkada serentak 2024.
Acara sosialisasi dilaksanakan, sekaligus melibatkan berbagai elemen tokoh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para kepala Desa, intansi unsur Muspika Batujaya. terdiri dari TNI dan Polri, para kepala UPTD, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Sekaligus unsur media. Partisipasi dari berbagai kelompok ini menunjukkan komitmen Panwaslu Batujaya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Karyadi, selaku ketua Panwaslu Batujaya. dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu kabupaten, dan Panwaslu kecamatan, masyarakat, dan berbagai komunitas termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memastikan pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik. Beliau juga mengapresiasi kehadiran semua pihak yang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga demokrasi.
Sosialisasi ini menampilkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya.1. Mulyana, S. Pd. Praktisi Pemilu kabupaten Karawang, 2. Ahmad Syafei (Alek) Anggota komisioner Bawaslu kabupaten Karawang, mereka telah menyampaikan berbagai materi tentang pentingnya pengawasan dalam menjamin integritas pemilu dan memberikan berbagi pengalamannya tentang tantangan dan strategi pengawasan pemilu di Indonesia khusus nya di wilayah Kabupaten Karawang.
Untuk itu, melalui kegiatan ini, Sosialisasi Terkait Netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus nya di kecamatan Batujaya kabupaten Karawang dapat dimaksimalkan secara menyeluruh,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu kabupaten Karawang Ahmad Syafei (Alek) menambahkan, bahwa kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis.
Menurutnya, hal ini sebagai wujud dan tanggung jawab semua pihak bahkan bukan hanya Bawaslu maupun Panwaslu kecamatan Batujaya saja, dalam mengupayakan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Termasuk Luber, Jurdil serta aman dan berkualitas.
Oleh karena itu, ASN harus bersikap netral. Di antaranya, ASN tidak boleh mengikuti atau menjadi salah satu bagian dari partai politik (parpol), atau tidak boleh ikut bersama dalam tim sukses atau mengampanyekan salah satu partai politik maupun salah satu kontestan pada pemilu atau Pilkada.
“Tidak boleh juga mem-posting di media sosial media online yang intinya membantu salah satu dari calon gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tertentu. Tidak boleh, karena itu sama saja membantu paslon tertentu,” tegasnya.
Jika hal itu dilakukan, terang dia, maka akan dikenakan sanksi dari yang ringan, sedang hingga berat. Sanksi berat itu sampai diberhentikan. Selain itu, Alek menegaskan agar ASN juga tidak boleh menggunakan simbol jari tertentu, ataupun hal lainnya, karena sangat sensitif.
“Selama ini terkait dengan pilkada 2024 Panwaslu harus melakukan kerja sama dalam segala bidang. Baik dengan TNI-Polri, instansi lainnya, khususnya Bawaslu dan KPU. Dalam hal pemantauan siber, ada Kominfo yang akan memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan siber,” ujarnya.
Olehnya itu, saya harapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan terutama Camat, Kepala Desa dan para ASN tentunya agar ikut serta melakukan pengawasan secara Netralitas sebagai bentuk representasi di setiap wilayah kerjanya masing-masing karena akan berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Maka dari diharapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama, serta diharapkan pula terwujudnya koordinasi berkala dan preventif,” harap, Alek.
Disamping itu pula, Pihaknya juga menegaskan tetap melakukan upaya pendekatan preventif saat terjadi bentuk pelanggaran sehingga keberhasilan pengawasan dalam Pemilihan tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang telah ditangani oleh lembaga pengawasan.
Akan tetapi kata dia, penanganan ini diukur dari kualitas pemilihan itu sendiri, yaitu berlangsung secara demokratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas asas pemilihan umum.
“Langsung, umum bebas rahasia, Jujur dan adil.
serta tidak menimbulkan dampak instabilitas keamanan dan terpeliharanya hubungan hubungan sosial kemasyarakatan,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu sendiri, Panwaslu Batujaya juga mengundang Kapolsek Batujaya, Danramil 0402 Batujaya, para Kepala Desa se-Kecamatan Batujaya, Anggota karang taruna dari tingkat Kecamatan hingga desa, tokoh masyarakat, organisasi Masyarakat (Ormas) tokoh pemuda dan tokoh agama."pungkasnya. (Jimmy).
Posting Komentar