"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Supandi, SE Kasi-PMD Pakisjaya, selaku ketua Tim Monev saat mengecek pembangunan fisik di Desa Talagajaya, kecamatan Pakisjaya kabupaten karawang. pada Rabu, (16/10/2024).
Supandi, SE mengatakan, Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Namun begitu, kata Supandi, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat kabupaten Karawang.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Tercatat pada 16 Oktober 2024 ini desa Talagajaya, menjadi desa pertama di lakukan Monev dari delapan desa di wilayah Kecamatan Pakisjaya, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari transfer Dana Desa.
Kedelepan desa tersebut yakni, Desa Talagajaya, Desa Telukbuyung, Desa Telukjaya, Desa Tanahbaru, Desa Solokan, Desa Tanjungbungin, Desa Tanjungmekar dan Desa Tanjungpakis.
"Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa," ungkapnya.
Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Desa Talagajaya itu sendiri, selaku ketua tim monev di pimpin langsung oleh Supandi, SE. Kasi-PMD Pakisjaya, di dampingi juga oleh Muhammad Sugandi, SE. Kasi-Pem Pakisjaya, Muhamad,DM.S.IP. Kasi-Trantib Pakisjaya, beserta staf kasi-PMD Tubagus Riyadul haq (Rio) dan Jaya Nurjaya staf Kesos Pakisjaya.
Hadir pula, Naja Nurjaya, SE. SH. Kepala desa Talagajaya, Ali Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Pendampingan Desa,(PD) Rohmat, S Ag. di dampingi dua orang Pendamping lokal Desa (PLD) Sardi, S. Pd. dan Dian Martini, S. Pd.
Sementara itu, Muhamad, DM. S. IP. kasi trantib Pakisjaya, saat memberikan keterangan dirinya menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) tahun 2024 adalah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa pada tahun tersebut. Dana Desa merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di seluruh Indonesia untuk pembangunan dan pengembangan desa."jelasnya.
Lebih lanjut Muhamad, DM. S. IP. menambahkan "diharapkan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa." Imbuh nya.
Selanjutnya, Naja Nurjaya, SE.SH. selaku kepala Desa Talagajaya berkomitmen untuk menggunakan dana desa sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Pakisjaya ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima memberikan manfaat nyata.” Ujar kepala Desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Talagajaya semakin meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga desa."pungkasnya. (Jimmy).
Posting Komentar