Poto : Tim monev Pakisjaya di dampingi Ketua BPD dan perangkat desa Solokan saat melakukan pengukuran fisik pembangunan
"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan Pakisjaya dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebagaimana surat perintah yang sudah di keluarkan atas dasar dari Peraturan Bupati karawang, dengan Nomor 05 tahun 2021, bagian dari pasal 29 dan 30. tentang pemantauan Evaluasi dan Pembinaan secara berjenjang. kata Supandi, SE Kasi-PMD Pakisjaya dan selaku ketua Tim (Monev) saat memberikan sambutan dam rapat sebelum melakukan pengecekan dan peninjauan pembangunan fisik di Desa Solokan. pada Rabu, (23/10/2024).
Supandi, SE mengatakan, dengan dilakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) agar tidak terjadi suatu penyimpangan dan tentunya aparat desa Solokan khusus nya sejauh ini agar bisa lebih tertib dalam hal administrasi program pembangunan yang sudah menggunakan Dana transfer Desa, yang bersumber dari APBN, APBD, Pokir Aspirasi Dewan, dan lain sebagainya.
Namun begitu, lebih lanjut kata Supandi, SE. dalam monitoring dan evaluasi bersama tim dari kecamatan Pakisjaya ini, sejauh ini hanya bersifat sebatas teguran dan pembinaan, tidak begitu mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga ranahnya Inspektorat kabupaten Karawang."ungkapnya.
“Kehadiran kami bersama tim hanya sebatas monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana Desa Solokan. telah melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita dapat memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi sejauh ini kita bersama tim lebih kepada hal pembinaannya saja,” ujarnya.
"Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa Solokan, di mana nanti akan kita tinjau dan kroscek langsung bentuk dari fisik pembangunannya yang sejauh ini sudah di laksanakan, mulai dari pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT), pembangunan Jalan lingkungan (Jaling) dan juga Pembangunan Jalan Setapak (Japak)"jelasnya.
Sementara itu, Muhamad Sugandi, SE. selaku anggota tim (Monev) , saat memberikan keterangan dirinya menyampaikan, "Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana transfer Desa (DD) tahun 2024 tahap II di Desa Solokan ini adalah hanya sebuah proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana transfer Desa tahun 2024.
Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat yang diberikan kepada setiap desa di seluruh Indonesia termasuk di Desa Solokan ini untuk pembangunan dan pengembangan desa."jelasnya.
Sementara itu, Hasan Saepudin. selaku kepala Desa Solokan. dirinya mengatakan, dengan adanya kegiatannya (Monev) oleh tim kecamatan Pakisjaya pada hari ini, diharapkan agar dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala pelaksanaan penggunaan Dana Desa di Desa kami, agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa kami tentunya." Imbuh, Hasan Saepudin.
"Alhamdulillah sejauh ini, kami tetap berkomitmen untuk menggunakan dana transfer desa yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar sebaik mungkin di gunakan demi tercipta nya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami.
Dengan di lakukan nya Monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Pakisjaya adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk bisa memastikan bahwa setiap dana yang sudah diterima mampu memberikan manfaat yang nyata.” Ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di desa Solokan semakin lebih meningkat, sehingga pembangunan dapat terus berjalan dengan lebih baik dan tentunya bisa membawa manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh warga desa Solokan pada umumnya."pungkasnya. (Jimmy).
Posting Komentar