LAHAN SUNGAI BAUNG DI DUGA DI SEROBOT: WARGA APRESIASI KINERJA ANGGOTA DPRD TANJAB TIMUR

Poto : Hj Zilawati, SH Ketua DPRD kabupaten Tanjabtim Dan Hasniba, A.Md. WAKA 1 Tanjabtim Jambi. 


Tanjab timur,Jambi. Online-bukadata.com|• Konflik lahan yang terus yang belum menemukan titik terang antara masyarakat dengan beberapa pihak dari kementerian kehutan khususnya wilayah XII di sebuah pulau yang berada tidak jauh dari kecamatan Nipah panjang, di ketahui dari beberapa pihak masyarakat yang ada di kecamatan Nipah panjang bahwa memang benar sungai baung kelurahan Nipah panjang 1, Kecamatan Nipah panjang, Kabupaten tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. dulunya adalah pemukiman warga dan melakukan aktivitas pertanian di sungai baung sebagai petani gabah.


Munculnya konflik antara pihak balai konservasi di karenakan saat ini lahan tersebut telah berubah status menjadi lahan konservasi pada tahun 2003 sesuai dengan Surat Keputusan ( SK) Menteri Kehutanan Dengan No : 14./Kpts-II/2003.tertanggal 07 Januari 2003. Dengan luas lahan 4.136,60 HA. dengan panjang batas 109.33 KM. yang mana penetapan status lahan tersebut tidak di ketahui masyarakat yang merasa memiliki Hak garap tersebut di sungai baung  pada tahun 1975 akan tetapi tanpa ketahui pada tahun 2003 ada perubahan status dari lahan masyarakat menjadi kawasan konservasi hingga berdampak pidana bagi warga jika menggarap lahan garapannya tersebut.


Kepada Media Online-bukadata.com. (28/10/2025) M.Nawil salah satu perwakilan  warga yang memiliki surat hak garap menegaskan, bahwa sampai saat ini surat tersebut masih ada pada dirinya sehingga merasa lahan tersebut masih bisa di lakukan penggarapan, sebab menurutnya jika ada perubahan status setidaknya dirinya pernah di ajak berdialog dan surat yang ada padanya sudah di berikan kepada pihak yang terkait jika terjadi kesepakatan dialog.




"Sampai hari ini surat hak garap masih ada pada saya,jikalau memang penetapan itu di anggap sah, pastinya pihak kami atau saya pernah di ajak berdialog,sudah pasti surat ini kami berikan pada instansi terkait,jika ada kesepakatan dalam dialog. tegas, M. Nawil.


Menyikapi hal tersebut,

M Nawil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Hj. Zillawati,SH. selaku ketua DPRD Tanjung Jabungtimut. 


Atas kinerja DPRD tanjung Jabung Timur, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya selaku perwakilan rakyat di daerah tanjung Jabung Timur, setelah  Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di DPRD di Muara Sabak pada tanggal  15 juli 2025, setidaknya masyarakat sungai baung telah mendapat kabar baik dan tak lupa juga M. Nawil menyampaikan terima kasih kepada wakil Ketua 1 Ibu Hasniba, AMd. Yang telah banyak berperan aktif mendampingi dalam hal tersebut.


"Saya sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak DPRD Tanjab timur terutama ketua DPRD ibu Hj. Zillawati, SH. sebab terlepas dari kabar baik ini kami juga sangat berterima kasih kepada ibu Hasniba.,A.Md selaku wakil ketua 1 DPRD tanjabtimur, karna dalam  persoalan ini  beliau sebagai wakil ketua 2 DPRD Tanjabtimur, juga berperan Sangat banyak dan aktif dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya mendampingi kami.


Berdasarkan surat undangan resmi dari DPRD Tanjab Timur tertanggal 28 Oktober 2025 dengan No surat DPRD : 100.I.4.2/583/DPRD/2025.

Untuk ikut hadir perwakilan masyarakat sungai baung sebanyak 4 orang di kantor Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. dalam rangka audensi bersama pihak Dirjen Kementerian Kehutanan RI. direktur jenderal konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. ( BKSDA.) balai pemantapan kawasan hutan wilayah XII,dan direktorat jendral planologi kehutanan di jakarta pada, hari Jumat (31 Oktober 2025) mendatang. 


Di hari yang sama, Media Online-bukadata.com mengkonfirmasi pihak DPRD Tanjab timur, mewakili ketua DPRD ibu  Hj. Zillawati, SH. menjelaskan sesuai dengan surat undangan, bahwasanya memang benar adanya surat undangan resmi di tujukan kepada M. Nawil agar mempersiapkan 4 orang untuk ikut ke kantor Kementrian Kehutanan Republik Indonesia di jakarta, yang dikirimkan ke perwakilan masyarakat sungai baung, karna mengacu pada hasil dari pada rapat dengar pendapat ( RDP) pada tangga 15 juli lalu dan turut di hadiri media Online-bukadata.com.


"Saya selaku wakil ketua I ( Hasniba.Amd.red) mewakili ibu ketua. (Zilla wati) bahwa sesuai dengan surat undangan yang kami kirim itu adalah hasil dari pada rapat dengar pendapat ,dalam surat kami meminta perwakilan masyarakat untuk bersiap-siap sejumlah 4 orang untuk ikut audensi di kantor Kementrian Kehutanan Republik Indonesia di jakarta, pada hari Jumat tanggal (31 Oktober 2025).


Pada media online-bukadata.com.Melanjutkan penyampaian selaku wakil ketua 1 DPRD tanj"Sab timur, Hasniba.Amd.menyapaikan bahwa diri menyambut baik atas apresiasi yang di berikan dari sekian banyak warga sungai baung melalui M.Nawil. kinerja DPRD Tanjabtimur memang akan terus melayani masyarakat dan menjalankan tugas  sesuai dengan fungsinya, jika memang permasalahan tersebut benar-benar di anggap sangat di perlukan ("very necessary," "essential," / "indispensable". )


"Saya juga menyambut baik atas apresiasi yang di sampaikan melalui saudara M. Nawil, dari sekian banyak warga sungai baung,karna kami berkinerja di DPRD ini memang melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai perwakilan rakyat.tutup, Hasniba.


Penulis : Muslimin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama