Koramil 2016/Palimanan Mengelar KOMSOS Dengan Masyarakat


Cirebon, Online_bukadata.com-Koramil Palimanan 2016 gelar Silaturahmi Komunikasi Sosial dengan komponen masyarakat dengan tema Merajut Kesatuan dan Persatuan Bangsa.

Acara yang digelar di Mako Koramil Palimanan Selasa (25/5/21) tersebut dihadiri oleh Camat Gempol Iman Supriadi, Komandan Koramil Palimanan Kapten Jamsari dan Kapolsek Gempol Sukemi S.H, serta 40 undangan lainnya termasuk Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Ulama, dan LSM. Acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.


Dalam sambutannya Komandan Koramil Palimanan, Kapten Jamsari mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan mengatakan bahwa Acara Komunikasi Sosial ini juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan para undangan yang hadir.


Ia juga menyebutkan tentang Kabupaten Cirebon yang kembali masuk zona merah akibat Mudik Lebaran. Serta mengingatkan untuk ketat dalam menerapkan protokol kesehatan karena itu merupakan cara untuk menghindari Covid-19

"Tolong untuk wilayah yang di Desa-Desa untuk melaksanan 5M dan benar-benar harus diterapkan," katanya.

Lebih lanjut Jamsari berharap bahwa masyarakat harus lebih peduli tentang bahaya Covid-19 dan mengajak semua elemen masayarakat untuk saling membantu di masa pandemi ini.

Kemudian Kapolsek Gempol, Sukemi S.H juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa wilayah Gempol dan Palimanan dalam keadaan yang kondusif terhitung sejak Tahun Baru, Bulan Puasa dan Lebaran.


Sukemi juga menyebutkan tentang kejadian pada April lalu tentang penganiyayaan berat yang menyebabkan korban tewas yang terjadi di Terminal bayangan Lampu merah Palimanan. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani isolasi mandiri di sel Polsek Gempol dan dalam proses penanganan, sebentar lagi akan diserahkan ke proses sidang Kejaksaan.


Kemudian tidak bosan-bosannya, di masa pandemi ini Sukemi mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M; memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.


Terakhir Sukemi menjelaskan tentang peraturan Bupati soal izin hajatan yang masih berlaku. Hajatan tidak dilarang namun dengan syarat harus mengikutin Protokol Kesehatan. Dan tuan rumah harus menyiapkan tempat cuci tangan, masker, alat cek suhu tubuh. Juga hajatan tidak boleh dalam skala besar, tidak boleh panggung besar, dan tidak boleh dari artis luar daerah. 

Ia melajutakan bahwa penularan Covid-19 sangat cepat dikarenakan mobiltas masyarakat. Seperti jalan-jalan ke tempat yang banyak orang. Dan ia juga berharap masayrakat dapat mendukung program pemerintah terkait pandemi Covid-19. 

(Tarya) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama