Poto : Dandim 0605/Subang, Letkol Czi Irsad wiryanto didampingi DOSM Sariater Dian Rahadian Saat memantau kondisi wisata Sariater Hotel dan Resort.
Subang, Online bukadata.com -Penerapan kebijakan pemerintah terkait dengan Covid-19, terakhir PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Subang, ternyata membuat pengusaha di sector wisata, hotel dan restoran merugi.
Bahkan sudah ada yang terpaksa merumahkan dan membayar gajinya tidak full.
“Beban berat semenjak muncul pandemi Covid-19 sudah kita rasakan, bahkan belakangan dengan berbagai kebijakan semakin memperpanjang kerugian,“ kata Corcom Manajer Sari Ater Hotel & Resort, H.Yuki Azuania yang dihubungi Minggu, 1 Agustus 2021.
Bahkan pihaknya baru saja mengikuti rapat bersama jajaran manajemen dengan telah mengeluarkan berbagai kebijakan internal dan membuat bahan masukan untuk kebijakan pemerintahan local.
“Kalau obyek wisata sudah jelas kita sudah lama tutup, termasuk hotel,karena beban untuk operasional tinggi dan mudah-mudahan PPKM nya tidak diperpajang,“ katanya.
H.Yuki pun berharap ada kebijakan terhadap pengusaha wisata, hotel dan restoran yang memegang sertifikat Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sebab sertifikasi CHSE ini berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Kita bersama sekira 772 hotel, restoran dan tempat wisata di Jabar sudah sejak akhir 2020 guna memastikan keseriusan dalam penanganan dan menghadapi perkembangan Covid-19 agar tidak berkembang. Namun nyatannya harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku, “pungkas H.Yuki.
Hal senada diungkapkan Marketing Grant Hotel Subang. Slamet, mengatakan kalau perusahaannya sedang terpuruk dikarenakan pengeluaran operasional masih tetap sama seperti sebelum ada pandemi dan peraturan terkait PPKM.
(Usam)
Posting Komentar