Karawang, Online_bukadata.com -Lurah Plawad Kecamatan Karawang timur Adi Firmansyah SH.MH, mengklarifikasi dengan adanya pemberitaan di medsos terkait rumah tidak layak huni di dusun Kamurang Rt.037/009
Kepada awak media di kantornya Lurah Plawad Adi Firmansyah menyampaikan, ia telah mendapat laporan dari petugas Rw setempat tentang status dari rumah milik Basri alias Abo dan sudah sering di bahas dalam rapat minggon Kelurahan maupun minggon Kecamatan
"Status dari rumah yang dihuni oleh keluarga Abo tersebut sudah kami sampaikan melalui program Aspirasi kepada dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang beberapa tahun kebelakang, dan itu seharusnya tahun 2021 sudah direalisasi, tapi karena ada dua pengajuan dengan nama sertifikat satu nama, antara Ahmad Basri dengan bapak Boan yang notabene Boan ini ayah dari Ahmad Basri atau Abo, maka pihak keluarga suruh memilih siapa yang lebih dulu, dan hasil pilihan tersebut diketahui RW dan staff kelurahan",ucapnya
pada Jum'at (30/9/2021)
Lanjut Adi Firmansyah, akibat jumlah kuota yang mendapatkan bantuan program Rulahu terbatas, dengan pertimbangan lain maka mereka sepakat rumah bapak Boan lebih dulu dibangun
"Dengan pertimbangan lain maka mereka sepakat bahwa rumah bapak Boan lah yang dibangun terlebih dahulu, namun saat ini keadaan dari rumah Abo sudah sangat mengkhawatirkan dengan posisi miring, karena posisi rumah yang berdampingan dengan lahan pertanian sawah, dikhawatirkan pada musim pancaroba datang akan terjadi hal yang tidak diinginkan", jelasnya
Sambung Lurah Plawad Adi Firmansyah, setelah adanya pemberitaan di medsos ada tim khusus dari program BSPS yang datang
"Setelah adanya pemberitaan di medsos kemarin ada tim khusus yang datang dari Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu program dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui aspirasi Dewan Provinsi Ahmad Syaikhu yang akan segera melakukan survey",pungkasnya
Reporter : End'us
Posting Komentar