Karawang, Online_bukadata.com -Forkopimcam Kecamatan Rengasdengklok, menghadiri penandatanganan Deklarasi fakta integritas anti tawuran SMK Negeri 1 Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Kamis (14/10/2021).
Deklarasi tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya aksi tawuran dikalangan pelajar Karawang khususnya diwilayah Kecamatan Rengasdengklok
Kepala sekolah SMK Negeri 1 Rengasdengklok Drs.H.Dedi Jubaedi MM dalam sambutanya menyampaikan Deklarasi anti tawuran merupakan salah satu bentuk Cegah tangkal
“Penandatanganan Fakta integritas anti tawuran dalam rangka cegah tangkal, antisipasi dini terjadinya tawuran, anti Balapan liar, Bullying, Peredaran dan penggunaan Napza, perundungan serta kekerasan lain dikalangan pelajar".ucapnya
Pada Kamis (14/10/2021)
Lanjut Dedi Jubaedi, jangan sampai diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) dijadikan momen oleh segelintir oknum pelajar untuk berbuat kriminal
"Satu tahun setengah pelajar tidak melakukan pembelajaran tatap muka, sehingga saat diberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T)
digunakanlah oleh segelintir oknum pelajar untuk berulah mereka mencuri kesempatan untuk berbuat tawuran yang memang dianggapnya mungkin sebuah euforia, hal inilah yang harus menjadi perhatian khusus semua pihak, namun alhamdulilah siswa kami SMK Negeri 1 Rengasdengklok tidak pernah terdengar apalagi terlibat. ini tentu tidak terlepas dari pihak sekolah kami yang sering memberikan pemahaman dan pembekalan tentang menghindari aksi tawuran ". pungkasnya
Sementara dalam sambutanya Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Agus Setiawan A.md meminta, agar aksi tawuran yang telah dilakukan oleh oknum pelajar tidak untuk ditiru oleh siswa SMKN 1 Rengasdengklok
"Apa yang disampaikan tadi oleh Ketua Komite maupun Kepala sekolah agar jangan sampai terjadi di SMKN Rengasdengklok ini. kami semua disini sayang terhadap adik adik untuk dapat menghantarkan tujuan dan cita cita adik adik di masa depan, sehingga adik adik dapat lulus dengan baik tidak ada permasalahan. apalagi salah satu persyaratan untuk mencapai tujuan cita cita adalah SKCK, jadi bila adik aduk sudah tersangkut dengan hukum tentu akan menjadi catatan pihak kepolisian".jelas Kapolsek
Ditambahkan Kapolsek, untuk mencegah terjadinya aksi tawuran disarankan untuk menghindari tempat tempat tongkrongan
"Saya sarankan kepada adik adik jangan banyak melakukan nongkrong, karena dari hasil temuan satgas pelajar maupun patroli yang dilakukan Polsek dan Koramil banyak pelajar yang sering nongkrong di tempat tempat tertentu hal inilah yang dapat memancing terjadinya aksi tawuran. jadi sekali lagi apabila adik adik pulang sekolah saya sarankan langsung kembali ke rumah masing masing".pungkasnya
Poto : Acara penandatanganan Deklarasi Fakta Integritas anti Tawuran SMK negeri 1 Rengasdengklok Karawang
Sama Halnya yang disampaikan Kapolsek, Danramil 0404 Rengasdengklok Kapten Inf Beneami Hulu mengatakan belakangan ini banyak kejadian kurang terpuji yang melibatkan para pelajar seperti tawuran, peredaran dan penyalahgunaan Napza
“Tugas kita adalah mari bersama sama saling berkoordinasi dan berkomitmen mencegah hal itu terjadi. mari cegah jangan sampai terjadi kejadian yang tidak kita inginkan. karena suatu kejahatan bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari kita semua", Tegas Danramil
Danramil menambahkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara pihak sekolah, satgas pelajar, Muspika dan peran serta orang tua hal ini bisa teratasi
"Dengan terlibatnya semua pihak dan adanya koordinasi yang baik antara pihak Sekolah, Satgas pelajar, Muspika dan peran serta orang tua siswa dalam melakukan pengawasan putra putrinya dapat meminimalisir terjadinya aksi tawuran. jadi mari kita sama sama menjaga ketertiban, keamanan demi menjaga nama baik sekolah ",pungkas Danramil
Reporter:(End'us)
Posting Komentar