SatpelKB Pakisjaya Laksanakan Orientasi Dan Sosialisasi Angka Penurunan Stunting, Sesuai Perpes No 72 Tahun 2021.


Karawang, Online_bukadata.com -Sosialisasi dan orientasi Pengintegrasian Program dan Kegiatan Penurunan Stunting Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dilaksanakan di aula kantor kecamatan Pakisjaya. selama dua hari berturut-turut, mulai Rabu dan Kamis (1-2/11/2021)


Rapat yang dipimpin langsung oleh, Samsuri. Kepala Satuan Pelayanan Keluarga Berencana (SatpelKB) Pakisjaya. dihadirkan pula team SatpelKB Batujaya, Dinas Kesehatan Puskesmas Pakisjaya, Bidan Desa, TP-PKK se-Kecamatan Pakisjaya, acara yang di laksanakan selama dua hari tersebut cukup mendapat kan respon serta antusias dari seluruh peserta yang hadir dan acara di bagi menjadi dua kelompok dari delapan Desa yang ada.


Program Stunting itu sendiri, merupakan program yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2020-2024. Saat Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana Negara beberapa tahun Lalu, dalam menargetkan Penurunan Stunting lima Tahun Ke Depan di Angka 14 Persen. diperlukan kerja sama lintas sektor dengan bantuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah Desa tentunya."ujar Samsuri. SatpelKB Pakisjaya.


"Salah satu upaya untuk melihat pelaksanaan intervensi penurunan Stunting yaitu dengan menentukan pendampingan TP-PKK Desa serta kerja sama antara team medis maupun Bidan Desa agar stunting di kecamatan Pakisjaya ini benar-benar tidak ada. hal itu lah yang selalu kita jaga dan pertahankan sampai saat ini."imbuhnya.


Sementara itu, Jumilah. team SatpelKB Batujaya. mengatakan, "Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan informasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat dan kader posyandu mengenai stunting dan gizi anak. Sosialisasi dan orientasi, sekaligus edukasi pencegahan dan penanganan stunting, untuk mencegah terjadinya gizi buruk pertumbuhan pada anak,” ujarnya.


Jumilah, berharap. agar para kader nantinya dapat menjalankan tugas dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. sehingga angka anak stunting dapat ditekan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting .


Sinergitas dan Solidaritas team SatpelKB Pakisjaya, maupun SatpelKB Batujaya. "Alhamdulillah sejauh ini berjalan secara baik, karena sebelumnya di laksanakan terkait Orientasi Dan Sosialisasi penurunan stunting di kecamatan Pakisjaya ini, team SatpelKB Pakisjaya pun terlebih dahulu ikut serta membantu kami memberikan orientasi dan sosialisasi untuk hal yang sama."pungkasnya.


(Jimmy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama