Poto : Ruang Yandu satu pintu Kejari Subang, saat para awak media menunggu untuk mewawancarai kasi Pidsus Kejari Subang, Poto; bukadata/Abdulah
Subang, Online_bukadata.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang akan memantau program Upland (Sistem pertanian terpadu di daerah dataran tinggi) yang dananya berasal dari APBN (Kementan Dirjen Sarana Prasarana), merupakan hibah luar negeri, dengan total nilai Rp.75 milyar dan bersifat multi year.
Program Upland yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang tersebut diproyeksikan berjalan selama empat tahun dari 2021-2024, untuk hamparan seluas 1.065 hektar.
Untuk tahun 2021 sudah direalisasi anggaran sebesar Rp 23 miliar yang sudah diberikan kepada 81 kelompok tani manggis di 8 kecamatan tersebar di 34 Desa yang ada di wilayah selatan Kabupaten Subang.
“Ini anggaran cukup besar, kita akan pantau, direalisasikan atau tidak,” kata Kasi Pidsus Kejari Subang, Aep Saefulloh, kepada para awak media, Selasa (11/1/2022).
Pihaknya akan turun ke para penerima bantuan yakni 81 kelompok tani manggis. “Kita nanti akan cek apakah program tersebut diterapkan atau tidak. Jangan sampai tidak ada,” katanya.
Terkait adanya Isu pungutan dana (baca : japrem) sebesar 10 persen yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas pertanian terhadap setiap kelompok tani setelah menerima pencairan dari Pemerintah .
Pihaknya terlebih dahulu akan mendalami alur dan mekanisme program Upland yang diperuntukkan para kelompok tani tersebut.
“Terimakasih informasinya, kita akan dalami dan langkah pertama kita akan datangi kecamatan yang menerima program ini. Kita secara normatif akan tanyakan program ini,” katanya.
Kemudian saat ditanya terkait informasi pemanggilan pihak Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, yang kemudian dikatakan oleh Nenden selaku kepala dinas yang pihaknya menampik adanya pemanggilan.
" itu hanya urusan koordinasi saja, Kemarin (10/1/2022) tidak ada pemanggilan. Bisa dicek daftar tamu di kita,” ujar Nenden
” Anak buah saya diperintahkan oleh saya hanya untuk Koordinasi saja. Bukan dipanggil " kata Nenden melalui pesan whatsApp.
Sementara menurut Aep Saepuloh, apa yang di sampaikan Nenden itu tidak benar , terkait pernyataan nya, kita kan orang hukum semua ,sarjana hukum semua ,kita penegak hukum.
Aep berjanji akan memanggil Nenden dan akan dipertanyakan maksudnya apa.” Tegas Kasi Pidsus Kejari Subang.
Sebelumnya, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Distan Kabupaten Subang H Nana Supriatna mengatakan, program upland sendiri merupakan proyek pengembangan Sistem Pertanian Terpadu di daerah Dataran Tinggi/Upland (The Develoment of Inegrated Farming at Upland Area). Sumber dananya berasal dari APBN (Kementan Dirjen Sarana Prasarana) yang merupakan hibah dari luar negeri, dengan nilai total sebesar Rp120 juta dolar.
Menurut Nana, di TA 2021 tadinya akan cairkan dananya sebesar Rp31 miliar, tapi tidak memungkinkan tahun 2021 ini, lalu infonya akan cair sekitar Rp23 miliar.
“Tapi yang tahu detilnya Kasi terkait, Pak Johan selaku manajer, dia yang langsung mengelola,” ujarnya kepada awak media.
Anggaran sebesar Rp23 miliaran itu sudah disalurkan kepada 81 kelompok tani Manggis yang tersebar di 8 kecamatan. “Uangnya langsung dicairkan ke setiap kelompok,” ucapnya.
Nana mengungkapkan, anggaran sebesar itu direalisasikan untuk membangun sarana prasarana, yakni pembuatan jalan usaha tani, embung, saluran irigasi, dam dan parit.
“Adapun untuk bibit, pupuk, pestisida dan pelaksanaan tanam manggis, rencananya tahun 2022 nanti,” tuturnya.
Program upland, imbuh Nana, bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem pertanian modern dan penguatan sistem kelembagaan. Dirintis sejak 2019, proyek upland merupakan kegiatan pengembangan komoditas pertanian unggulan yang berorientasi ekspor, dibiayai dari pinjaman Islamic Development Bank (IsDB) dan Internasional Fund For Agricultural Development (IFAD) yang dihibahkan ke Pemerintah Daerah yang wilayahnya menjadi pilot project pelaksanaan program ini.
(Lah)
Posting Komentar