Pelaporan Terhadap Pengusaha Bangunan Berbuntut Panjang. IWO Soppeng Memberi Pendampingan Hukum Kepada AW



Soppeng, Online_bukadata.com -Seorang pengusaha bahan bangunan berinisial JM dilaporkan AW yang berprofesi sebagai wartawan. saat membuat laporan kepihak kepolisian AW didampingi kuasa hukumnya Mappasessu. SH


Melalui keterangan tertulisnya Mappasessu sebagai kuasa hukum AW membenarkan bahwa kliennya melaporkan JM atas adanya dugaan penipuan, demikian, 

Selasa (22/02/2022).


Mappasessu, SH membeberkan kronologis awal kejadian, AW selaku konsumen membeli bahan bangunan jenis pipa di toko bangunan milik JM yang terletak di jalan ke makmuran kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng


"Kasus tersebut bermula, saat AW ingin membeli pipa 2" (inci) sebanyak 11 Batang dan 8 batang pipa 3"(inci), tepatnya  pada tanggal 9 Februari 2022 sekitar pukul 03 00.dalam pembelian itu, pihak pemilik toko (JM) menawarkan Pipa kualitas nomor 1 dan di jamin kekuatannya. Namun saat pipa yang sudah di instalasi (pemasangan) beberapa jam kemudian pipa tersebut patah-patah sendiri sehingga membuat  para tukang batu heran, klien kami AW keesokan harinya menkonfirmasi mempertanyakan pipa ke (JM) kalau pipa yang dibawakan itu sangat rapuh dan patah-patah dengan sendirinya saat tukang memasangnya, lalu JM menjawab kalau karyawanya salah mengambil", jelas Mappasessu


Lanjut Mappasessu SH, yang juga menjabat selaku Ketua Koordinator Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng,


"Saat karyawan JM mengantarkan pipa 2" sebanyak 10 Batang sementara pipa 2" yang kami pesan sebanyak 11 Batang sementara pipa 3" sebanyak 8 juga kualitasnya juga jauh di bawa standar. selanjutnya AW meminta agar uang pembayaran pipa 3" di kembalikan namun pengusaha JM saat itu tidak mau memberikan uang tersebut, malah berujar, pergimeko saja dulu urusmi urusanmu di belakangi itu uang pipamu", ungkap Mappasessu


Masih lanjut Mappasessu, klien nya yang juga selaku jurnalis saat itu juga membuat pemberitaan dan menayangkan berita


"Karena Klien kami sebagai konsumen dan kebetulan berprofesi sebagai pimpinan redaksi media jelajahpos.com lalu membuat pemberitaan dan menayangkanya. karena klien kami awalnya memesan pipa kualitas, namun yang datang malah tidak sesuai pesanan. lalu JM mengatakan pada klien kami AW, bahwa itu sebagai pipa percobaan, padahal sesuai dengan etika seorang jurnalis AW mengirimkan link pemberitaannya kepada JM melalui pesan whas app (W.A) namun JM malah membalas dengan kata "Hati Hati saja". karena saat itu ada permintaan dari istri JM Hj.IM yang disampaikan melalui sahabatnya wartawan (A1R ) agar klien kami menghapus berita tersebut, atas dasar menghargai sesama rekan jurnalis maka klien kami menghapus link dan konten di youtube. namun belakangan diketahui JM malah melaporkan klien kami AW ke Polres Soppeng dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE padahal pemberitaan dan konten di youtube bukan Hoax namun kenyataan",tandas Mappasess


Sementara itu AW  wartawan sekaligus pimpinan redaksi jelajahpos.com yang juga menjabat Selaku Ketua Bidang IPTEK di organisasi IWO Soppeng mengatakan


"Saya sudah menghapus konten nya karena persahabatan dengan Wartawan (A1R) yang meminta menghapus konten tersebut, kalaupun saya dilaporkan melakukan pencemaran nama baik dan telah merugikan, saya serahkan saja masalah ini ke pengacara organisasi kami sesuai perintah Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun, dan saya juga telah memberikan laporan dugaan penipuan Pengusaha JM, dan kita telah membahasnya ditubuh organisasi sekarang biarkan proses Hukum berjalan,"ucapnya


Terpisah Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun menanggapi masalah ini, dirinya mengatakan, kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan, AW adalah pewarta yang tergabung di organisasi IWO, jelas lah, kita akan memberikan hak dia sebagai anggota IWO, dengan memberikan pendampingan hukum (pengacara) yaitu Koordinator Hukum IWO Soppeng Mappasessu, SH, hal ini juga sudah saya konsultasikan bersama ketua Wilayah IWO Sulsel Zulkifli Thahir bersama Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulsel Muh. Abduh, SH.


Yang jelasnya, IWO di seluruh Indonesia telah mengetahui masalah ini, dan akan memantau jalannya kasus ini, saya menghargai langkah AW, ini sudah jadi urusan koordinator Hukum dan bahagian LBH IWO mi, karna organisasi kita ini tertata baik bahagian-bahagiannya dan bidangnya, mereka juga semua akan ke soppeng nantinya dalam memberikan pendampingan Hukum ke AW,"pungkasnya

(Rezky) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama