Polsek Kotabaru Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten


Karawang, Online_bukadata.com
-Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).


Kedua pelaku yakni berinisial D (26) warga Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta dan rekannya EMY (20) warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.


Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara SH mengatakan, pencurian sepeda motor ini terjadi pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.40 WIB di Pinggir Irigasi BT 15 Kp Karajan Rt 001/001, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.


"Korbannya bernama Anan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru," ujar Kapolsek, kepada wartawan pada rabu (23/3/2022).


Menurut Kapolsek, awal mula kejadian pada saat korban sedang ke sawah memarkirkan sepeda motornya di pinggir Irigasi BT.15 dalam keadaan terkunci.


Selanjutnya ada pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario Nopol: T-4523-AZ dan diketahui oleh saksi pada saat mengambil sepeda motor.


"Kemudian pelaku diteriak maling dan kemudian warga bersama anggota Reskrim Polsek Kotabaru mengejarnya dan selanjutnya  pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kotabaru," ujarnya.


Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut.


Para pelaku terancam hukuman penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(red/en)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama