MENYONGSONG LIBUR DAN CUTI BERSAMA, NOVERI: JANGANLAH ABAI TERHADAP TUGAS DAN KEWAJIBAN


Kupang, Online_bukadata.com - Noveri Budisantoso, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang memperingatkan anggotanya untuk tidak lalai dalam pelaksanaan tugas selama libur dan cuti bersama yang akan berlangsung  selama kurang lebih 10 Hari mulai daru 29 April hingga 6 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan bersama seluruh petugas yang dilaksanakan pagi ini Kamis (14/04) bertempat di Aula LPKA Kupang. 


Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas tersebut merupakan jawaban atas perintah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto yang didasarkan pada pengumuman resmi pemerintah tentang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022 dengan total libur selama sepuluh hari dimana beliau mengingatkan jajaran Kemenkumham agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur tersebut.  “Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkumham jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Ingat, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut,” papar Andap dalam arahannnya ke jajaran kantor wilayah (Kanwil) DKI dan Kanwil se-Kalimantan. Peringatan tersebut berlaku untuk semua Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. 


Noveri dalam pertemuan tersebut meminta agar anggotanya yang bertugas selama masa libur dan cuti bersama tersebut  agar terus berwaspada dan terus meningkatkan pengawasan serta tidak abai dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap andik. "Tetaplah terus waspada dengan meningkatkan pengawasan dan tidak abai. Hal ini agar tidak ada andikpas yang kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas," ujar Noveri. Pada kesempatan yang sama pula beliau mengingatkan anggotanya yang berlibur dan cuti bersama agar tetap menjaga diri selama masa tersebut. "Untuk petugas yang menjalani libur dan cuti bersama saya ingatkan untuk selalu memberikan pengamanan pribadi seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama meninggalkan tempat tinggal," tandas beliau.

(red/lpkahms) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama