Karawang, Online_bukadata.com -- DPRD Karawang menggelar rapat paripurna membahas Pengumuman Peresmian Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Pimpinan DPRD Karawang periode 2019 - 2024 di gedung sidang paripurna,Rabu (24/8/22).
Pergantian tampuk pimpinan Ketua DPRD Karawang dari Pendi Anwar kepada Budianto SH masing - masing dari partai Demokrat.
Hal itu berdasarkan pada hasil rapat internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Karawang pada Sabtu (20/8/2022).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Karawang, Uus Hasanudin mengatakan, usulan pergantian Ketua DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat Pendi Anwar digantikan oleh Budianto.
“ Usulan Paripurna DPRD terkait dengan pergantian Pimpinan, sebelum proses kan usulan dulu, nah nanti setelah selesai Paripurna baru diajukan ke Gubernur,” ungkap Uus, Rabu (24/8/22).
Perlu diketahui Budianto merupakan Anggota DPRD Karawang di Komisi 1 dari Partai Demokrat. Uus menjelaskan, proses yang dibutuhkan setelah usulan Paripurna ke Gubernur, paling lama 7 hari.
“Kalau setelah paripurna paling lama 7 hari disampaikan kepada Gubernur dan nanti tergantung dari Gubernurnya, tapi paling lama 15 hari Pelantikan Ketua DPRD yang baru harus sudah dilantik, ” terangnya.
Kemudian disinggung mengenai Pendi Anwar yang posisinya diganti oleh Budianto, Uus mengatakan bahwa Pendi Anwar akan menjadi anggota DPRD.
“ Untuk Pak Pendi Anwar, posisinya akan kembali menjadi anggota dan beliau nanti menjadi Ketua Fraksi Demokrat,” Tutupnya.
( Red/Haris )
Posting Komentar