Karawang, Online_bukadata.com --Kepala sekolah SMPN 1 Tirtajaya Dedi Kurnia SPd melibatkan komite sekolah saat melakukan dugaan pungutan liar terhadap seluruh orang tua siswa. Pungutan tersebut rencananya akan dipergunakan untuk memperbaiki pos satpam, pembuatan toilet siswa dan beberapa kegiatan lainnya.
Pungutan terhadap para orang tua siswa yang digelar melalui musyawarah bersama komite dan kepala sekolah pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, di gedung SMPN 1 Tirtajaya. Padahal satuan pendidikan dasar atau wajar Dikdas 9 tahun dari mulai SD hingga SMP yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang melakukan Pungutan sebagaimana tertuang dalam pasal 9 ayat 1 Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar.
Pungutan juga tidak boleh dilakukan kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomis. Larangan tersebut tertuang dalam pasal 11 huraf a Permendikbud nomor 44 tahun 2012. Pungutan dan sumbangan pengertiannya sangat berbeda.
Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan berupa uang yang berasal dari peserta didik atau orang tua/wali secara langsung yang bersifat wajib,mengikat serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Sementara Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan berupa uang yang diberikan oleh peserta didik,orang tua/wali atau pihak lain terhadap satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela,tidak memaksa,tidak mengikat dan tidak ditentukan baik jumlah maupun jangka waktunya oleh pihak sekolah.
Kepala sekolah SMPN 1 Tirtajaya melalui Komite sekolah diduga telah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa sebesar Rp.300.ribu dengan jumlah siswa diatas 1000 siswa.
Seperti yang diungkapkan Sajar selaku ketua komite, bahwa pungutan itu ada karena untuk kegiatan sarana sekolah yang tidak terbiayai oleh Dana BOS.
" Orang tua siswa ada yang memberikan uang sebesar Rp 400 ribu,tapi kalau di rata-rata kan sekitar Rp 300 ribuan," Ungkapnya saat dikonfirmasi para awak media dikediamannya,Kamis (4/8/2022).
Sementara Dedi Kurnia saat dikonfirmasi terkait pungutan yang terjadi di sekolah yang dia pimpinnya,enggan memberikan tanggapan. Dia mengatakan persoalan ini sedang dalam penanganan tim Saber pungli polres karawang.
" Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan rekan - rekan karena persoalan ini sedang ditangani tim Saber pungli Karawang dan kami sedang menunggu hasilnya," Ujarnya.
( Haris )
Posting Komentar