Poto : Camat Pakisjaya Drs. H Syarif Hidayatullah, Kp. MM Bersama Narasumber dan para peserta bimtek.
|Kepala Desa dan perangkat desa berkewajiban dukung Pemerintah Daerah sebagai pemimpin penyelenggaran pemerintahan desa. fokus kepala desa tidak terlepas dari Kepimpinan, Optimalisasi Tugas, Hak, Kewajiban dan Kewenangan sebagai Kepala Desa dan para perangkat desa.
Penegasan itu sendiri disampaikan langsung Camat Pakisjaya. Drs H. Syarif Hidayatullah Kp. MM. pada saat membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-kecamatan Pakisjaya. di Hotel Lembah Ciater Resort, Subang. Sabtu (24/12/2022) malam. dan acara tersebut akan selesai hingga Minggu (25/12/2022).
Bimtek peningkatan kapasitas perangkat desa se- kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. tahun 2022 itu sendiri di hadiri, Deni Abdul Hakim Yusuf, ST. Tenaga Ahli Pemerintah Kementerian Desa kabupaten Karawang. sebagai narasumber di malam pertama, melengkapi sebagai narasumber Muhammad Sugandi SE. Kasi Pemerintah Kecamatan (Kasipem) Pakisjaya. dan Supandi, SE. Kasi PMD kecamatan Pakisjaya.
Lebih lanjut di katakan, Drs H. Syarif Hidayatullah Kp. MM. Camat Pakisjaya. "Saya berharap momen ini menjadi langkah peningkatan kerjasama yang sinergis dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik,”ujar, Camat.
Lebih lanjut di katakan, "Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa akan membuka wawasan dan meningkatkan pengetahuan yang dapat menciptakan harmonisasi hubungan antara para aparatur pemerintahan desa,
Walaupun nampak terlihat peserta bimtek yang semestinya di hadiri delapan desa namun yang hadir hanya tujuh desa. Semoga untuk kedepannya menjadikan bahan evaluasi kembali demi terjalin kekompakan untuk menciptakan suasana kebersamaan."tuturnya.
Mengingat materi yang diberikan, sebut camat, sangat berhubungan dengan peran dan fungsi para aparatur desa seperti manajemen pemerintahan desa, penyusunan produk hukum desa, hingga tata kelola keuangan desa sesuai Permendes PDT Nomor : 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
Dengan demikian, jelas camat, para aparatur desa mampu membangun pola pemikiran dan tindakan yang sama untuk bersinergi dalam membangun desa sesuai kedudukan, tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Yang terpenting dari momen ini kita harapkan akan semakin memperkuat rasa kebersamaan agar ke depan semakin baik dan terarah serta sejalan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ucap, Drs. H Syarif Hidayatullah kp. MM.
Seperti halnya yang sampai kan Narasumber. Deni Abdul Hakim Yusuf, ST. membahas seputar prioritas penggunaan Dana Desa dirinya berpesan, kepada seluruh peserta agar memahami sungguh-sungguh materi yang diberikan terutama terkait peran dan kewenangan agar masing-masing pihak dalam bekerja tidak melampaui kewenangan.
Mengingat, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan desa mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat. untuk bisa memahami regulasi atau aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan prioritas penggunaan Dana Desa.
"Rajin-rajinlah berdiskusi dan membaca aturan. manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalankan pembangunan di desa masing-masing,”terangnya.
Deni Abdul Hakim Yusuf, ST. juga meminta para peserta untuk jangan ragu dan malu bertanya serta mengemukakan pendapat atau permasalahan agar setelah mengikuti bimtek peningkatan kapasitas perangkat desa se-kecamatan Pakisjaya ini mampu menerapkan dalam rangka peingkatan kinerja bagi masyarakat.
Begitupun Pemerintah Desa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). di dalam nya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter masing-masing, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kesehatan dan pendidikan berkualitas". Pungkasnya.
(Jimmy).
Posting Komentar