Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Jambi Bakal Laporkan Dua Desa Di Kecamatan Sadu

 


Tanjung Jabung timur, Online-bukadata.com |Ketua laskar anti korupsi pejuang 45 jambi bakal laporkan Dua desa di kecamatan Sadu,yaitu desa sungai sayang dan desa labuhan pering terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2021-2022.


Namun berbeda dengan desa labuhan di mana anggaran yang bakal di laporkan adalah anggaran tahun 2019-2020, akan tetapi rincian yang bakal di laporkan ketua laskar anti korupsi pejuang 45 provinsi Jambi yang di wakili oleh Hatta Saputra, saat berjumpa dengan  awak media bukadata.com di kota Jambi. Pada Selasa (10/1/2023).


Hatta Saputra. katakan, "bahwa dalam waktu dekat ini akan segera  menyampaikan laporan ke Mapolda jambi terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran di dua desa tersebut,saat di tanya rincian apa saja yang bakal di laporkan akan tetapi jika ingin mengetahui rincian kami dari media bukadata.com di sarankan untuk menunggu,"terangnya.


"Silahkan menunggu setelah  pihak ORMAS kami memasukkan laporan di Mapolda Jambi.


Lebih lanjut, Hatta putra. katakan "bahwa laporan yang bakal di sampaikan ke aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi para pengguna dana desa ( DD ) agar tepat sasaran.


"Saya, hatta saputra. atas nama LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45 ( LAKI P45 ) Provinsi Jambi. akan segera membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi. perihal dugaan penyelewengan penggunaan dana desa di dua desa yaitu  Desa Sungai Sayang dan Desa Labuhan Pering yang berada di Kecamatan Sadu.


Motivasi pelaporan adalah untuk memberikan efek jera agar kedepannya penggunaan dana desa  ( DD ) betul-betul harus tepat sasaran," Tutup, Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang  45 jambi.


 (Muslimin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama