Korban Penipuan Oleh Oknum Karyawan Dealer Mengadu Ke Lembaga Bantuan Hukum Barak Indonesia

Poto : Ferry Febrian Achmad S.H, tim Advokat LBH Barak Indonesia


Karawang, Online_bukadata.com | Eni Suherni, Korban penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan Dealer motor Nusantara Surya Sakti (NSS) yang beralamat di jalan raya Syech Quro Palumbonsari kecamatan Karawang timur.


Pasalnya sudah 6 Bulan menunggu, Motor PCX yang di pesannya tak kunjung datang, padahal pembayarannya sudah dibayar sebagai tanda jadi 30 juta yang dilakukan pembayaran nya di Ruangan kantor Dealer NSS tersebut dan diterima oleh LD sebagai karyawan dari Dealer NSS.


"Saya Sudah lama menunggu dan hanya janji-janji dari LD namun sampai saat ini motor PCX yang saya pesan tak kunjung datang, jadi saya merasa ditipu,untuk itu saya segera akan melaporkan ke polres karawang melalui Lembaga Bantuan Hukum Barak Indonesia sebagai kuasa hukum saya" jelas Eni Suherni , Kamis (12/01/2023) di kantor LBH Barak Indonesia


Sementara Ferry Febrian Achmad S.H, Wakil Direktur LBH Barak Indonesia. Sebagai Tim Advokat LBH Barak indonesia akan segera meminta pertanggungjawaban dari pihak NSS sebagai dealer tempat LD bekerja.


"Apabila tidak ada pertanggung jawaban dari pihak NSS kepada Klien kami, Maka kami akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian polres Karawang" Tegas Ferry saat ditemui awak media di kantornya , pada kamis (12/01/2023). 


Lanjut Ferry. "Seharusnya pihak dealer harus bertanggung jawab , karena status LD merupakan karyawan yang sudah cukup lama, dan transaksinya juga dilakukan di dalam Ruangan Kantor Dealer NSS " tegasnya.


Masih dikatakan Ferry "Sudah Lengkap unsur pidana nya, oleh karena itu kami segera akan melaporkan LD sekaligus Perusahaan tersebut ke pihak polres karawang apabila tidak di selesaikan ", Pungkas Pengacara Muda Berbakat, Ferry Febrian Achmad SH.


Sampai berita ini dibuat belum ada keterangan jelas dari pihak dealer NSS.


(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama