LBH Barak Indonesia, menyoroti adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang

Poto : Direktur LBH Barak Indonesia, Joen SH 


Karawang, Online_bukadata.com | Anggara Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2023, yang dialokasikan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan desa, di Dusun Kendal Rt 005 Rw 002, Desa Telukjaya, ditengarai banyak kejanggalan.


Jenis kegiatan pembangunan jalan desa dengan volume 277x2,5x12m, dengan anggaran Rp. 182.580.730., dari sumber anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2023.


Selain pembangunan jalan desa yang diduga bermasalah dan dipihak ketigakan, juga adanya dugaan pemangkasan pagu anggaran dari Rp. 182.580.730, namun di bayarkan ke pemborong atau pihak ketiga hanya Rp 90 jutaan.


Direktur LBH Barak Indonesia Joen SH angkat bicara. Menjelaskan akan segera menindaklanjuti viral nya pemberitaan di media sosial soal adanya dugaan pemangkasan anggaran dana desa (ADD) tahap 1 tahun 2023.


Termasuk dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan jalan desa yang menelan anggaran cukup fantastis hingga ratusan juta rupiah.


"Adanya isu tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pengungkapan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang berpotensi terjadinya korupsi" kata Joen SH, direktur LBH Barak Indonesia. Minggu (30/04/2023).


Harapannya, kata dia, munculnya pemberitaan soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Telukjaya, menjadi perhatian serius bagi penegak hukum untuk melakukan investigasi secara yuridis maupun langkah-langkah hukum lainnya agar tidak terjadi kerugian negara.


Masih dikatakan Joen " kalau memang terbukti anggaran tersebut di pangkas, maka LBH Barak Indonesia akan berkoordinasi dengan kejaksaan karawang. Dan meminta kejaksaan untuk memeriksa kades tersebut " tegas nya.


" Kami akan segera menurunkan tim investigasi kami ke lokasi " ucapnya.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama