Polsek Pakisjaya Lakukan Gatur Lalin Menuju Wisata Pantai Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya

Poto : Personil Polsek Pakisjaya di bantu jajaran Muspika Pakisjaya Satpol-PP dan Babinsa TNI AD gatur lalin sepanjang jalan raya Pakisjaya.


Karawang, Online bukadata.com |Personil Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar secara rutin pasca lebaran idul Fitri 1444 H. Hingga kini sudah memasuki H+5 lebaran masih aktif secara rutin mengatur arus lalu lintas jalan raya Pakisjaya demi menjaga kenyamanan para pengunjung Menuju tempat wisata, pada Selasa (25/04/2023).

Pada kesempatan tersebut para pemudik banyak mengucapkan terimakasih atas kerja polisi dalam pengaturan arus lalu lintas mulai di pertigaan hingga perempatan jalan yang mana sangat membantu kelancaran arus balik maupun yang mengarah ke obyek wisata Pantai wisata Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.

Personil Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Inu Saputra Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmekar, Brigadir Gungun Guntara bhabinkamtibmas Desa Tanjungpakis. di bantu jajaran Muspika Pakisjaya Satpol-PP dan Babinsa TNI AD. memberikan himbauan kepada para pengunjung atau yang mau ketempat wisata agar selalu berhati-hati di jalan tidak kebut-kebutan dan apabila lelah atau ngantuk beristirahat di tempat yang aman dan nyaman."tegasnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo mengatakan Dalam suasana arus balik lebaran dan yang ke obyek wisata diharapkan kepada masyarakat apabila ada kejadian atau tindak pidana segera melaporkan kepada Polri yang siap siaga di tempat-tempat rawan kejahatan maupun tempat keramaian dan juga jalur yang di lalui para pemudik."ujar Kapolsek Iptu H Sunaryo.

Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian setiap tahunnya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta pengamanan arus mudik dan balik lebaran dengan kata sandi operasi ketupat lodaya 2023."Pungkasnya.


(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama