Aduan itu dibuat seorang sopir yang resah akan pungli tersebut melalui "Lapor pak Kapolsek" Polsek Pakisjaya, Pungli dilakukan dengan modus mengaku anggota organisasi kemasyarakatan (ORMAS).
"Menindaklanjuti atas informasi dari warga masyarakat melalui "Lapor Pak Kapolsek", tentang adanya pungli atas nama ormas yang meresahkan para pengunjung yang datang berlibur ke pantai wisata Tanjungpakis," demikian keterangan Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar Iptu H Sunaryo. Rabu (26/04/2023).
Kasus pungli tersebut terjadi di Jalan Raya Pakisjaya Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. di dekat Perempatan jalan raya Dusun Galian Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya. Anggota Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar bersama unsur muspika kecamatan Pakisjaya Satpol-PP dan Anggota TNI AD pun bergerak mencari pelaku pungli pada siang hari tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.SI. melalui Kapolsek Pakisjaya. Iptu H. Sunaryo. memerintahkan anggotanya. Unit Reskrim Polsek Pakisjaya dipimpin oleh Aiptu, Dedi Sahendra Dan Aipda H. Abdul Hamid. untuk ungkap kasus tersebut," katanya.
Warga yang mengadu ke Polsek Pakisjaya Polres Karawang. mengatakan pelaku pungli kerap memaksa jika tak diberi uang. Para Pengunjung merasa dirugikan atas perbuatan para pelaku yang mengatasnamakan ORMAS tersebut."Pungkasnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
Posting Komentar