Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Pakisjaya. Usman Sulaeman, S.Pd. menyampaikan harapannya agar terjadi sinergitas dan kerjasama antara Panwaslu kecamatan Pakisjaya dan Juga PKD dari Masing-masing desa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024."paparnya.
Ketua Panwaslu mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin saja terjadi selama proses pemilu walaupun sejauh ini belum terjadi permasalahan apapun.
Beliau juga menegaskan, bahwa Panwaslu kecamatan Pakisjaya dan PKD siap membantu jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan partai politik."ucapnya.
Diharapkan bahwa acara pembinaan aparatur ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pengawas pemilu PKD di kecamatan Pakisjaya.
Semoga sinergitas dan kerjasama yang terjalin antara PKD dan Panwaslu kecamatan akan membawa hasil yang baik bagi kelancaran proses pemilu di tahun 2024."imbuhnya.
Sementara itu, Narasumber yang di datangkan dari Fakultas UBP Kabupaten Karawang, Suryana hadi. katakan, Pemilu kali ini digelar secara serentak dan penting bagi teman-teman aparatur pengawas Pemilu untuk mempersiapkan diri di semua jajaran,
Khususnya kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam menghadapi di dua tahapan yang sedang berjalan, yakni tahapan DCS dan DCT data Pemilih.
“Kami tentu sangat berharap kepada Panwaslu di tingkat kecamatan Pakisjaya dan kelurahan serta Desa. agar membangun kerjasama dengan semua pihak, terutama melakukan koordinasi karena suksesnya Pemilu tidak hanya terletak pada pundak kita semata tetapi juga peran semua pihak,” tandasnya.
Masih menurut Suryana, menambahkan. kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana kesiapan Panwaslu melakukan pengawasan di tahapan yang sedang berjalan.
“Kegiatan ini bagian untuk mengidentifikasi kesiapan teman-teman pengawas pemilu di tingkat kecamatan Pakisjaya dan masing-masing desa. dalam mengawal dua tahapan yang nantinya dilakukan oleh PPS dan Pantarlih pada kegiatan DCS dan DCT,” paparnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Panwaslu kecamatan Pakisjaya, H. Eman Sulaeman,S.Pd. menyampaikan, terkait pengawasan terhadap tahapan DCS dan DCT, dirinya meminta semua Panwaslu PKD memahami regulasi pada objek yang akan di awasi sehingga di lapangan tidak ada yang dikesampingkan pada tataran prosedur dan mekanisme.
“Ya teman-teman sebelum turun melakukan pengawasan silahkan pelajari dulu aturannya, baik PKPU maupun Perbawaslu serta memahami apa yang akan di awasi,” terang Eman Sulaeman, S.Pd.
Selanjutnya, Naryono,S.Ag. Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu kecamatan Pakisjaya. mengatakan, utamakan integritas dan profesional saat melakukan pengawasan dan terpenting tingkatkan koordinasi, khususnya kepada penyelenggara teknis.
“Silahkan teman-teman melakukan pengawasan, namun diingat untuk menjaga integritas dan profesional serta intens melakukan koordinasi,” tambahnya.
(Jimmy).
Posting Komentar