Ingat kan Untuk Lebih Bijak Mengelola Informasi Medsos Kanit Binmas Polsek Pakisjaya Sambangi Perangkat Desa Talagajaya

Poto : Kanit binmas Polsek Pakisjaya Polres Karawang Aiptu Asep Suryana saat sambang dialogis dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.


Karawang, Online_bukadata.com |Untuk mengantisipasi masuk dan berkembangnya paham-paham radikalisme dan anti pancasila di kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang,

Kanit Binmas Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Asep Suryana terus melakukan sambang dan memberikan himbauan kepada warga binaannya.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Asep Suryana  menyambangi perangkat Desa Talagajaya kecamatan Pakisjaya Sdr Yayang dan Tokoh Masyarakat Desa Talagajaya mengingatkan agar turut memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan mengelola suatu informasi serta tidak mudah terprofokasi dengan pemahaman-paham yang dapat memecahbelah kesatuan dan persatuan bangsa.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja  saat ditemui diruangannya menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna memastikan paham-paham radikalisme dan anti pancasila tidak masuk ke wilayah kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.

 

“Mulai dari tingkat Polsek hingga Polres Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Pakisjaya Polres Karawang ini setiap harinya jalan ke Desa binaan untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan paham-paham Radikalisme dan Anti Pancasila ini,” ujar Kapolsek 

 

“Untuk itu, kegiatan sambang dan binluh ini terus dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air, sehingga paham-paham tersebut tidak masuk ke wilayah hukum polsek Pakisjaya” tutupnya

 

Selain melakukan komunikasi himbauan, para personel juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui kejadian yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban di masyarakat, pungkasnya.

(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama