Musrenbangdes Desa Solokan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) TA 2025

Poto : Musrenbangdes Desa Solokan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDES) TA 2025.


Karawang, Online-bukadata.com |Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun anggaran 2025.

Seperti halnya Musrenbangdes yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Solokan, kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang. Dalam rangka Penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun anggaran, Pada Rabu (25/09/2024). 



Acara musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Desa Solokan, di pimpin langsung oleh, Hasan saepudin. selaku Kades Solokan. di dampingi oleh sekertaris desa (Sekdes) Solokan, Nana Setiawan. hadir dari Ketua Tim monitoring kecamatan Pakisjaya, Muhammad Sugandi, SE. 

Hadir pula Ketua BPD Desa Solokan, Ustadz Sudirja, S.PdI.beserta anggotanya, Ketua LPM desa Solokan, Ketua karang taruna Desa Solokan, Samudra (Steven) para kepala Dusun (Kadus), para Ketua RW dan RT, unsur perwakilan perempuan anggota pokja TP-PKK, Bidan desa dan para tokoh masyarakat desa Solokan. 

Musrenbangdes adalah momen krusial di mana para pemangku kepentingan para Kasi dan kaur dan seluruh warga—dapat berkolaborasi untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) untuk tahun anggaran 2025.


Dalam sambutan nya, kepala desa Solokan. Hasan Saepudin. dirinya menyampaikan terkait Musrenbangdes Desa Solokan. "Bahwasanya sebelum di laksanakan Musrenbangdes yang Alhamdulillah dapat di laksanakan pada hari ini, beberapa minggu lalu telah di laksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dari enam Dusun yang ada di Desa Solokan, terdiri dari Dusun Krajan, Dusun Sungai Kobak, Kenanga dua, Dusun lamaran 1, Dusun lamaran 2, dan Dusun Kedongdong."terangnya.

Forum rapat Musrenbangdes Desa Solokan ini bertujuan untuk:

  1. Mendengarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat: Kami ingin mendengarkan pendapat dan masukan dari setiap pihak untuk memastikan bahwa RKP yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat desa.
  2. Menetapkan Prioritas Pembangunan: Bersama-sama, kita akan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan dalam tahun anggaran mendatang. Hal ini melibatkan penilaian terhadap program dan proyek yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
  3. Menyusun Rencana Aksi: Setelah mendiskusikan dan menyepakati prioritas, kita akan menyusun rencana aksi yang jelas, termasuk anggaran, sumber daya, dan jadwal pelaksanaan, untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
  4. Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas: Musrenbangdes juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Semua pihak diundang untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif."terangnya.


Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Kecamatan Pakisjaya, Muhammad Sugandi,SE. menambahkan "Musrenbang Desa Solokan dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. 

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya seperti halnya dalam rapat Musrenbangdes desa Solokan ini."paparnya.

Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa."pungkasnya. (Jimmy). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama