Poto : Kapolsek Pakisjaya Ipda Saefurrohman SH saat mengecek tanaman jagung hibrida
Dari hasil pengecekan, didapati bahwa tanaman jagung telah berusia 45 Hari Setelah Tanam (HST) dan menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meskipun pertumbuhan tidak merata.
Beberapa tanaman baru mencapai tinggi sekitar 50 cm, sementara sebagian lainnya sudah tumbuh hingga 80 cm.
Kapolsek Pakisjaya Ipda Saefurrohman SH menjelaskan bahwa perawatan tanaman sudah dilakukan dengan maksimal oleh pengelola lahan.
Namun, masih terdapat kendala yang menghambat pertumbuhan, terutama kondisi lahan yang kering atau gersang serta serangan hama ulat jagung yang cukup mengganggu perkembangan tanaman.
Kapolsek Pakisjaya Ipda Saefurrohman SH menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi petani dalam melakukan perawatan tanaman, serta berkoordinasi dengan penyuluh pertanian untuk mengantisipasi serangan hama.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang dialami petani.
Kegiatan pengecekan ini juga merupakan bentuk dukungan Polsek Pakisjaya Tengah terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan para petani, diharapkan produksi jagung di wilayah kecamatan Pakisjaya dapat meningkat dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian, para petani merasa lebih terbantu dan termotivasi untuk terus mengembangkan lahan pertaniannya. Kapolsek Pakisjaya menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan, baik dalam hal keamanan maupun koordinasi lintas sektor, demi keberhasilan program ketahanan pangan di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Adriansyah.


Posting Komentar