BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026


Jakarta, Online_bukadata.com – Menjelang periode mudik dan libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan dan administrasi yang optimal. Langkah ini diambil guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus dapat dirasakan di seluruh Indonesia, tanpa terhalang oleh momentum libur hari raya.

Layanan Administrasi Tatap Muka dan Digital

Untuk melayani kebutuhan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain layanan tatap muka, peserta juga diimbau memanfaatkan kanal digital untuk kemudahan akses mandiri:

* Aplikasi Mobile JKN: Untuk perubahan data, pindah FKTP, dan mengecek status kepesertaan.

* PANDAWA (WhatsApp): Melalui nomor 08118165165.


* Care Center 165: Layanan informasi dan pengaduan.

Posko Mudik di Titik Strategis

BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik yang beroperasi pada 13-16 Maret 2026 di sejumlah lokasi strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan medis darurat. Lokasi tersebut meliputi:

* Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

* Terminal Pulo Gebang dan Terminal Purabaya (Sidoarjo).


* Rest Area Tol KM 88A (Cipularang), KM 166A (Cipali), KM 429A (Ungaran), dan KM 519A (Masaran).

Akses Kesehatan Luar Domisili & Penanganan Kecelakaan

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta yang berada di luar kota tetap bisa berobat di FKTP mitra BPJS Kesehatan terdekat jika tempat asalnya tutup. Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang beroperasi dapat dipantau melalui aplikasi Aplicares.


Terkait kecelakaan lalu lintas ganda, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Jasa Raharja akan menjamin biaya hingga maksimal Rp20 juta, dan jika biaya pengobatan melebihi angka tersebut, selisihnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

Imbauan Keaktifan Kepesertaan

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan pentingnya memastikan status JKN dalam kondisi aktif sebelum berangkat mudik agar tidak terjadi kendala administratif saat membutuhkan layanan medis mendadak. Senada dengan hal itu, Korlantas Polri juga mengimbau pemudik untuk menjaga kondisi fisik tetap prima guna menekan risiko kecelakaan akibat human error.

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama