Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Endang Sodikin para unsur pimpinan dan anggota DPRD dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, Sekda Forkopimda, para kepala.OPD dan elemen terkait lainnya brtempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Senin (30/3/26)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD H. Endang Sodikin menyampaikan agenda rapat, yang terdiri dari dua poin krusial: pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.
“Pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kabupaten Karawang menetapkan tiga pansus yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola daerah, yaitu:
A. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat;
B. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan;
C. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Selain itu, agenda utama lainnya adalah poin D, yaitu penyampaian serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2025,” ujar Ketua DPRD H. Endang Sodikin.
Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperdalam substansi regulasi yang mampu memperkuat fondasi hukum daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat ” pungkas Endang Sodikin.
(red)

Posting Komentar