Komisi II DPRD Karawang Minta Industri Gunakan Fasilitas Daerah Secara Optimal

 


Karawang, Online_bukadata.com– Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke PT Calbee Wings untuk meninjau penggunaan air Perumdam (PDAM) dan air bawah tanah yang digunakan dalam proses produksi makanan ringan, Senin (02/03/2026).


Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa sejak awal operasional mereka memanfaatkan dua sumber air, yakni PDAM dan sumur bawah tanah. 


Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, terutama saat musim hujan ketika kualitas air PDAM dinilai keruh atau tekanan air kurang stabil. Dalam kondisi tersebut, perusahaan sementara beralih menggunakan air sumur agar proses produksi tetap berjalan optimal.


Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan bahwa DPRD telah menginformasikan kepada pihak perusahaan terkait keberadaan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Karawang.


"Mengimbau agar penggunaan air lebih diarahkan ke PDAM sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.


Selain soal pemakaian air, Komisi II juga menyoroti potensi retribusi dan pajak daerah dari sektor industri. Diantaranya pajak kendaraan bermotor agar menggunakan pelat nomor T (Karawang), serta kewajiban administrasi lainnya seperti IMTA dan perizinan terkait. 


"Hal ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," paparnya.


DPRD Karawang juga mendorong agar perusahaan dapat memperkuat kerja sama dalam membangun daerah dengan memanfaatkan berbagai fasilitas dan potensi yang ada di Karawang.


Pada dasarnya, menurut Mumun, PT Calbee Wings dinilai taat aturan dan tidak ditemukan persoalan yang bersifat mendesak. Kunjungan tersebut lebih kepada klarifikasi atas adanya laporan penurunan pemakaian air PDAM oleh perusahaan.


Ia menambahkan, penurunan tersebut kemungkinan terjadi karena adanya pengurangan volume produksi.

(Joen)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama