APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Subang termasuk Pengendalian Proyek

Poto : ilustrasi praktik korupsi


Subang, Online_bukadata.com |•Raja LAK Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi, melontarkan pernyataan keras terkait lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Subang. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan Polres Subang, untuk tidak ongkang kaki dan segera mengambil tindakan nyata.


Evi Silviadi menegaskan bahwa tumpukan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana APBD seharusnya menjadi prioritas utama bagi para penegak hukum.


Soroti Berbagai Kasus Besar


Dalam keterangannya, Evi merinci sejumlah sektor yang disinyalir menjadi sarang praktik korupsi, di antaranya,, dana hibah Dewan Pendidikan, dugaan penyimpangan alokasi anggaran. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni dugaan kerugian negara di lingkup perusahaan daerah.

Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), ketidakberesan dalam proses tender dan pelaksanaan. Pengadaan Seragam Sekolah, dugaan mark-up atau praktik curang dalam pengadaan atribut sekolah.


"APH harus bergerak cepat. Begitu banyak laporan masyarakat yang masuk, tapi sampai saat ini nampak tidak ada pergerakan signifikan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perampokan uang rakyat," tegas Evi dalam keterangan di kediamannya, Rabu (6/5/ 2026).


Dugaan Dominasi Elita Budiati dalam Proyek APBD


Selain menyoroti kinerja APH, Evi Silviadi juga mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait tata kelola proyek di Subang. Ia menduga keras bahwa mayoritas proyek yang bersumber dari APBD Subang telah dikondisikan dan dikendalikan oleh satu pintu.


Evi secara spesifik menyebut nama Elita Budiati, oknum anggota DPR RI, sebagai sosok yang diduga mengatur jalannya proyek-proyek tersebut. "Saya menduga keras semua proyek APBD Subang dikondisikan dan dikendalikan oleh Elita Budiati. Semua (pengusaha/kontraktor) harus melalui dia," ujar Evi.


Evi mempertanyakan dasar wewenang tersebut, mengingat kapasitas Elita yang secara formal merupakan anggota legislatif tingkat pusat. "Dia bukan siapa-siapa di pemerintahan daerah, selain posisinya sebagai ibu dari Bupati Subang. Mengapa dia bisa memiliki kontrol sebesar itu?" tambahnya.


Menanti Langkah Tegas Jaksa dan Polisi


Pernyataan dari Raja Galuh Pakuan ini menambah panjang daftar desakan publik agar Kabupaten Subang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejari dan Polres Subang untuk membuktikan integritas mereka dalam mengusut tuntas dugaan-dugaan yang telah mencuat ke permukaan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Subang, Polres Subang, maupun Elita Budiati belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Evi Silviadi tersebut.(Abh)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama