Forum ABPEDNAS Pakisjaya Tagih Ketegasan Pemprov Jabar Soal Penahanan Ijazah


Poto : Kusman, S.Pd. Ketua Forum ABPEDNAS Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. 


Karawang, Online-bukadata.com |• Ketua Forum ABPEDNAS Kecamatan Pakisjaya, Kusman, S.Pd., meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah tegas terhadap praktik penahanan ijazah siswa oleh sejumlah SMA dan SMK swasta yang masih terjadi di lapangan.


Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan telah berdampak langsung terhadap masa depan para lulusan, khususnya dari kalangan masyarakat kurang mampu. Banyak siswa tidak dapat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan karena ijazah mereka masih ditahan akibat tunggakan biaya sekolah.




“Kami menghormati komitmen Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menyampaikan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Namun pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi wacana di ruang publik,” ujar, Kusman.


Ia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memperkuat pengawasan terhadap sekolah swasta serta menghadirkan solusi konkret agar hak siswa atas ijazah dapat diberikan tanpa hambatan ekonomi.


“Jangan sampai pendidikan kehilangan nilai keadilan. Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, bukan alat tekanan administratif,” tegasnya.


Kusman juga mengingatkan agar pihak sekolah swasta tidak melakukan tekanan terhadap siswa maupun orang tua dalam proses pengambilan ijazah dengan alasan tunggakan biaya. Menurutnya, instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pembebasan ijazah harus dijalankan secara nyata dan tidak boleh ada lagi pungutan maupun penahanan dokumen pendidikan milik siswa.


Jika masih ada siswa yang diminta membayar atau dipersulit saat mengambil ijazah, silakan laporkan kepada Forum ABPEDNAS Kecamatan Pakisjaya. Kami siap menerima pengaduan masyarakat dan mengawal persoalan ini sesuai aturan yang berlaku sebagai mitra Kejaksaan RI,” tegasnya.


Forum ABPEDNAS Kecamatan Pakisjaya juga mendorong adanya mekanisme pengaduan masyarakat dan langkah penyelesaian cepat terhadap sekolah-sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah siswa.


“Kami meminta Pemprov Jabar tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi juga berani memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Negara harus hadir melindungi hak pendidikan masyarakat,” tutupnya. (Jimmy_Red) 

Post a Comment

أحدث أقدم