Penanganan Kasus KDRT IMA Lamban, Kinerja Polres Subang Dipertanyakan Publik

 

Poto : STPL ini Bukti  laporan KDRT ke Polres Subang. Poto: bukadata.com/Abdulah


Subang, Online_bukadata.com |•Penaganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga Mohamad Raehan (suami) sebagai pelaku dan Intan Manisa Aulia (IMA) istri pelaku sebagai korban, penduduk Kmp.Katomas, Desa Sumbersari,Kecamatan Pagaden, kab.Subang kini menuai sorotan public. Pasalnya hingga kini pelaku Mohamad Raehan masih berkeliaran bebas belum juga diamankan, kendati laporan resmi sudah berlangsung lebih dari 5 (lima) bulanan. 


Belum diamankannya terduga pelaku Mohamad Raehan, dampaknya diantaranya belum lama ini pelaku telah menganiaya orang tua sambung korban Nana (38 tahun) dengan melakukan pemukulan dibagian wajah dan membentur-benturkan tubunya ke dinding tembok hingga luka-luka dan lebam. Selain itu pihak keluarga korban hingga kini merasa trauma ketakutan berkepanjangan terkait perilaku pelaku yang dirasa mengancam keselamatan jiwa para keluarga korban, ujar Asep koang selaku pendamping korban.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban Intan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Subang tidak lama pasca kejadian, laporan tersebut telah diterima dan  diproses oleh pihak Kepolisian terhitung sejak 22 Februari 2026.


Namun , sudah lebih dari 5 (lima) bulan berlangsung perkembangan penanganan kasusnya sendiri dinilai lamban atau belum menunjukan hasil yang signifikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan public terkait progres penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku.


Sejumlah warga mengaku prihatin atas lambannya penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak Februari tersebut. Mereka berharap Aparat Penegak Hukm (APH) dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.


“ Kami hanya ingin ada kejelasan . Kalau memang kasusnya sedang diproses, masyarakat juga perlu mengetahui sejauhmana.


Perkembangannya jangan sampai timbul kesan bahwa laporan warga kecil/lemah tidak mendapat perhatian serius, sehingga terkesan benar adanya adagium penerapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Masyarakat juga berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan penjelasan resmi terkait status perkara tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan public terhadap institusi penegak hukum.


Disisi lain, sejumlah warga meminta perhatian dari jajaran kepolisian yang lebih tinggi agar kasus tersebut mendapat pengawasan dan percepatan penanganan. Harapan mereka proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban dapat terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi dari pihak Polres Subang terkait perkembangan penyelidikan serta kendala yang mungkin dihadapi dalam penanganan kasus dugaan KDRT tersebut.

Media akan meberikan hak jawab dan ruang klarifikasi kepada pihak Kepolisian , guna menjaga prinsip keberimbagan dalam pemberitaan.

Alternatif Judul :

Kasus KDRT yang menimpa korban IMA di Desa Sumbersari, kec.Pagaden- kab.Subang belum tuntas, public pertanyakan kinerja Polres Subang.

Lebih dari lima bulanan dilaporkan, terduga pelaku KDRT Mohamad Raehan, hingga kini belum diamankan masih berkeliaran bebas, dampaknya diantaranya belum lama ini pelaku telah menganiaya ayah sambung korban. Selain itu pihak keluarga korban dibayang-bayangi trauma ketakutan berkepenjangan.

Korban menunggu keadilan, penanganan kasus KDRT di Desa Sumbersari-Pagaden dosorot. Masyarakat desak kejelasan kasus KDRT terhadap korban Intan Manisa Aulia di desa Sumbersari.

Laportan sejak Pebruari 2026, progress penangnan kasus KDRT di desa Sumbersari dipertanyakan.

Publik minta atensi Kapolres, kasus KDRT di desa Sumbersari belum menunjukkn perkembangan signifikan. (Abh).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama