Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Agus Kurnia (Dhogol) Sebagai Anggota BPD Desa Tanahbaru Periode 2026-2034 Siap Meng-GEBRAK Dan Menggawal Aspirasi Masyarakat


Poto : Agus Kurnia (Dhogol), si Peci Merah calon anggota BPD Desa Tanahbaru yang telah terpilih menjadi BPD masa bakti 2026-2034.


Karawang, Online-bukadata.com |• Agus Kurnia yang biasa di sapa (Dhogol) resmi telah terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Dusun Melayu Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, untuk masa bakti 2026–2034.

Kandidat nomor urut 03 tersebut, yang memiliki Misi "GEBRAK" (Gerakan Brantas Korupsi) mendapatkan kepercayaan untuk mewakili masyarakat Dusun Melayu, desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya. setelah mengikuti proses pemilihan dari empat orang calon, terdiri dari calon nomor urut 01 Azmi Azis, Nomor urut 02 Moch Hambali dan Nomor Urut 04 Jamiludin. pada Minggu (23/08/2026). 




Pengisian anggota BPD Desa Tanahbaru perwakilan Dusun Melayu masa bakti 2026-2034. yang di laksanakan di halaman kantor desa Tanahbaru tersebut, cukup menjadi perhatian publik, yaitu antara nomor urut 01 atas nama Azmi Azis meraih 17 suara dan nomor urut 03 atas nama Agus Kurnia meraih 18 suara dengan selisih hanya satu angka saja. 

Selanjutnya, untuk nomor urut 02 atas nama Moch Hambali, meraih 6 suara dan nomor urut 05 atas nama Jamiludin meraih 1 Suara. dan suara tidak sah 1 suara. Total suara masuk : 42 suara. 

Terpilihnya, Agus Kunia. disambut dengan rasa syukur oleh keluarga, pendukung, dan masyarakat setempat. Warga menaruh harapan agar kehadirannya di BPD dapat memperkuat penyaluran aspirasi, pengawasan pembangunan, serta komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa Tanahbaru. dan siap "Meng-GEBRAK" (Gerakan Brantas Korupsi). 

Menurut Agus Kurnia, sebelum nya saya ucapkan ribuan terimakasih kepada para tokoh masyarakat Dusun Melayu desa Tanahbaru yang sudah memberikan kepercayaannya kepada saya untuk menjadi anggota BPD. Insyaallah, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar, Agus. 

Masih menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat bukan sekedar sebuah jabatan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta ikut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD, Agus Kurnia membawa visi:

Terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta masyarakat yang sejahtera melalui pengawasan yang aspiratif dan berintegritas anti korupsi.

Melalui visi tersebut, Agus Kurnia berkomitmen untuk menjalankan fungsi BPD secara maksimal, khususnya dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta ikut mendorong pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat bukan kepentingan kelompok ataupun golongan.

Ia berharap kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Dusun Melayu desa Tanahbaru dapat menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta membangun sinergi dengan Pemerintah Desa Tanahbaru demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat terbebas dari korupsi."pungkasnya.

(Jimmy). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama