Poto : Kantor Cabang PT LKM Pakisjaya yang terlihat sepi, 3 bulan terakhir
Sejauh ini PT. LKM Karawang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Prekreditan Kecamatan (PDPK) Kabupaten Karawang. Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuagan Mikro. Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57% dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43%.
Ada penyertaan modal yang digulirkan oleh Pemkab Karawang setiap tahunnya dengan besaran bisa mencapai hingga miliaran rupiah yang dicairkan dalam beberapa tahap dan digelontorkan ke cabang -cabang yang tersebar disembilan kecamatan di Kabupaten Karawang.
Namun sayangnya, PT. LKM Karawang Pakisjaya yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.
Kini justru diambang kepailitan. terhitung semenjak 02 Juni 2026 hingga kini 05 September 2026. belum bisa melakukan transaksi simpan pinjam dan tidak bisa menyimpan uang tabungan, bahkan yang lebih miris nya hingga saat ini nasabah mulai kebingungan uang tabungannya sendiri sulit untuk di cairkan?
Hal tersebut di sampaikan oleh salah satu nasabah asal desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya. yang namanya tidak ingin di publikasikan. Pada Sabtu (05/09/2026) menuturkan., "Hampir satu bulan belakangan ini, saya bingung pak dengan cabang PT. LKM Pakisjaya, apakah akan terjadi kepailitan yang berlanjut? karena selain sekarang sudah tidak boleh menabung. Yang menjadi permasalahan paling fatal nya. Uang saya sendiri kini sulit untuk di cairkan."ungkapnya.
Ketidak jelasan dari cabang PT. LKM Pakisjaya itu sendiri kini menjadi perbincangan banyak nasabah. Selain rasa kekhawatiran uangnya sulit untuk di cairkan, tentunya akan berdampak kepada nasabah yang lainnya. Terlebih saat ini musim tanam padi di wilayah kecamatan Pakisjaya sudah di mulai kembali, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak nasabah yang bertransaksi menarik uang tabungan nya.
Jika cabang PT. LKM Pakisjaya terjadi kepailitan yang terus berlarut-larut dan belum juga bisa terselesaikan tidak akan menutup kemungkinan. Akan terjadi permasalahan besar serta kegaduhan di kalangan para Nasabah dan hilang nya rasa kepercayaan masyarakat terhadap cabang PT. LKM Pakisjaya itu sendiri.
Karena diduga sebagian besar nasabahnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perangkat desa, para petani, pedagang, pelajar dan masyarakat di lingkup wilayah kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.
Miris memang, padahal seharusnya keberadaan PT. LKM ini setidaknya dapat membantu perekonomiam masyarakat Kabupten Karawang melalui usaha Kecil dan Menengah (UKM) bahkan meminimalisir dari jeratan Bank Emok.
Yang terjadi saat ini, malah ketidak jelasan kepailitan keuangan di cabang PT LKM Pakisjaya. Dan memang setelah di cek oleh kami, nasabahnya lebih dominan para petani dan perangkat desa serta (ASN) bahkan kredit mereka ini diduga ada juga yang macet, tentu ini sangat memprihatinkan sekali."ungkap salah pejabat desa Pakisjaya yang memang menjadi nasabah di PT. LKM Pakisjaya.
Lebih lanjut aparatur pemdes Tanjungmekar ini mengungkapkan jika PT. LKM Pakisjaya ingin sehat kembali maka Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus segera menggelar rapat di kalangan PT. LKM pusat. Dan segera mengembalikan kepercayaan nasabah dan masyarakat Pakisjaya agar tidak semakin liar memberikan statment dan berasumsi tidak baik dengan kendala keuangan yang terjadi di cabang PT. LKM Pakisjaya."pungkasnya. (Red).


Posting Komentar