Karawang, Online-bukadata.com |Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Percepatan Penurunan Stunting di setiap desa atau kelurahan di Indonesia.
Sebagaimana Tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, Tim ini bertugas untuk memonitor dan melaporkan kasus stunting di wilayah masing-masing.
TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
TPK akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita. Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting.
Untuk meningkatkan pengetahuan TPK Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Pakisjaya. Penyuluh Keluarga Berencana (BP-KB) Kecamatan Pakisjaya melaksanakan kegiatan orientasi bagi TPK Percepatan Penurunan Stunting untuk yang kedua kalinya bertempat di Aula kantor kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. Pada, Jum'at (17/03/2023).
Untuk kegiatan Rapat Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada kali ini di hadiri Kader dari Desa Talagajaya, Desa Telukbuyung, Desa Telukjaya Dan Desa Tanahbaru.
Kegiatan orientasi TPK Percepatan Penurunan Stunting BP-KB Kecamatan Pakisjaya dibuka langsung oleh Camat Pakisjaya, Drs H. Syarif Hidayatullah Kp., MM. Syamsuri Kepala Satpel Kb Pakisjaya, Danposramil Pakisjaya, Bidan desa, Kepala KUA Pakisjaya dan petugas PLKB dari Kecamatan Pakisjaya dan Kader KB,"Pungkasnya.
(Jimmy).
إرسال تعليق