Kapolresta Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo mengatakan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut adalah Rapat Koordinasi Melakukan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Rapat tersebut guna mewujudkan satu data nasional sebagai langkah dalam reformasi perlindungan sosial.
Adapun hasil Keputusan pendataan masyarakat Desa telah disepakati bahwa pendataan awal Regsosek Realisasi Penyelengaraan Pemerintah Desa dan ketua forum FKP yg mana tergolong program perlindungan sosial sebagai berikut sangat miskin, miskin rentan, miskin, dan tidak miskin.
“Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Kelurahan,” jelas Iptu H. Sunaryo Kapolsek Pakisjaya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق