Maka dari itu pada, Selasa (6/23). melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang.
Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.
Selain melaksanakan patroli Brigadir Bayu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Iptu Brigpol Bayu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق